SATELITNEWS.ID, PASAR KEMIS—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 10 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), saat operasi PPKM Level 3 di wilayah Kali Mati, Kecamatan Pasat Kemis, Minggu (29/8/2021) dini hari.
Kasatpol PP Kabupaten Tangeranng Fachrul Rozi mengatakan, patroli PPKM Level 3 dimulai dari wilayah Balaraja, Citra Raya hingga Pasar Kemis. Saat berpatroli di wilayah Kali Mati, Pasar Kemis bersama anggota Polsek Pasar Kemis dan Rajeg, pihaknya mendapat informasi bahwa di wilayah tersebut sering dijadikan sebagai tempat prostitusi.
“Bekerja sama dengan anggota Polsek Pasar Kemis dan Rajeg, pihaknya mendapati 10 PSK yang sedang beroperasi di masa PPKM Level 3 ini,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi kepada Satelit News, Minggu (29/8).
Lanjut Fachrul, ke 10 PSK tersebut dibawa ke Mako Pol PP Kabupaten Tangerang untuk didata. Kemudian dibawa lagi ke panti Dinas Sosial Kabupaten Tangerang di wilayah Kecamatan Jayanti untuk dilakukan pembinaan. “Kini sudah dibawa ke Panti Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan terhadap PSK,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Rifki Seftrian Yusuf mengaku, pihaknya bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Polsek Rajeg melakukan razia di wilayah Kali Mati Pasar Kemis. Menurutnya, di Kali Mati tersebut sering terjadi aktivitas prostitusi, meski di masa PPKM.
“Pukul 1 tadi pagi (kemarin)). Personel Polsek Pasar kemis bergabung dengan Polsek Rajeg dan Mauk menggerebak lokasi Kali Mati yang diduga sering adanya aktivitias prostitusi,” ujarnya.
Rifki menegaskan, seharusnya dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ini tidak dibenarkan adanya tempat hiburan malam yang beroperasi. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 belum benar-benar hilang.
Menurutnya, tempat karaoke di wilayah Kali Mati tersebut sudah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dan dipasang garis Satpol PP, namun dirusak oleh pemilik karaoke.
“Seharusnya tidak beroperasi tempat karaoke ini. Sempat kita segel, tapi kenapa buka lagi. Maka dari itu, kita lakukan patroli dan kita kasih police line bagi mereka yang membandel, buka di masa PPKM,” jelasnya.
Selain mendapati PSK, kata dia, saat penggerebekan petugas juga mengamankan belasan botol minuman keras dengan berbagai merek. “Ada mirasnya juga,” pungkasnya. (alfian/aditya)