SATELITNEWS.ID, SETU—DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memanggi para camat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Pemanggilan yang dijadwalkan hari ini (Senin 06 September 2021) terkait penyerahan dan sinkronisasi 5.001 data peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah itu.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tangsel Drajat Sumarsono mengatakan, kali ini merupakan pemanggilan lanjutan dalam rangka sinkronisasi dan penyerahan 5.001 data PTSL. Koordinasi ini akan terus berlanjut hingga tuntas.
Data yang akan diserahkan kali ini adalah by name by address. Semua camat harus menyerahkan data sesuai yang diminta.
Sementara, terkait adanya perbedaan data antara para camat dengan BPN Tangsel, Drajat mengatakan bahwa pada rakor kali ini pihaknya juga akan mengupas hal tersebut. Menurutnya, mungkin di BPN ini ada dua permasalah.
Bisa saja mungkin sertifikat yang sudah jadi dari BPN diserahkan langsung kepada pemiliknya dan tidak terinput di kelurahan, jadi kelurahan menganggap data itu masih ada di BPN.
“Makanya besok (hari ini, Red) kita akan lakukan komparasi dan sinkronisasi terkait perbedaan data tersebut biar sinkron,” ujarnya, Minggu (05/9/2021).
Sebelumnya, awak media menunjukkan salah satu data PTSL tahun 2020 di Jurang Mangu Timur kepada BPN Tangsel. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata data bidang tanah yang diajukan melalui PTSL tersebut belum masuk ke BPN.
“Kita sudah kroschek, ternyata data tersebut belum masuk ke kita (BPN, red), kemungkinan datanya masih di kelurahan,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tangerang Selatan Harison Mocodompis belum lama ini.
Seperti telah diberitakan, Komisi I DPRD Kota Tangsel kembali memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan camat se-Kota Tangsel, Senin (30/8/2021). Pemanggilan itu terkait dengan lambatnya proses PTSL milik warga. Dalam pertemuan itu terungkap ada sebanyak 5.001 berkas permohonan tanah yang belum menjadi sertifikat.
Jumlah itu terhitung sejak 2017 sampai 2020 yang dilaporkan oleh para Camat se-Tangsel. Namun data dari para Camat itu selisih sangat jauh dengan data yang dimiliki BPN Tangsel. Pihaknya hanya mengantongi data sekitar 3.000 berkas, sehingga selisihnya mencapai sekitar 2 ribuan berkas. (jarkasih)