SATELITNEWS.ID, SERANG–Untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi di muka umum (unjuk rasa), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana membangun alun-alun demokrasi, di lingkungan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab).
Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, lahan yang ada di Puspemkab Serang tidak semunya akan dibangun untuk gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau gedung lainnya.
Dari sekitar 45 hektar lahan tambahnya, yang terbangun kisaran 20 sampai 25 hektar. Sedangkan sisanya, ada yang untuk jalan, musola dan lapangan, termasuk alun-alun demokrasi.
“Alun-alun demokrasi itu, dapat digunakan salah satunya, semisal ketika komunikasi masyarakat menemui jalan buntu, kan masyarakat dibolehkan untuk unjuk rasa, atau menyampaikan aspirasi di muka umum (publik,red),” kata Pandji, Rabu (8/9/2021).
Menurutnya, pembangunan alun-alun demokrasi disetujui oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Menurutnya, Bupati Serang membuka ruang kepada masyarakat.
“Mengajukan pendapat di muka umum, diperbolehkan undang-undang. Yang penting, tidak boleh anarkis, tidak boleh menghina, dan menyudutkan orang per orang,” tambahnya.
Pandji juga berharap, sebelum berakhir tahun 2021, site plane-nya sudah selesai. Setelah site plane tersebut keluar, akan diketahui mana saja lahan yang akan digunakan, dan untuk apa saja. (sidik)