SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasona Laoly memberikan santunan kepada keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang meninggal setelah sempat mendapat perawatan di RSU Kabupaten Tangerang. Keluarga dari tiga korban yang baru meninggal itu masing-masing mendapat santunan sebesar Rp 30 juta.
“Saya memberilan santunan kepada tiga orang keluaga disini ya anak, istri, ada pamannya yang meninggal kita berikan santunan,” ujarnya di RSU Kabupaten Tangerang, Kamis, (09/09/2021).
Tak hanya itu, semua biaya pemulasaraan para korban ditanggung oleh pemerintah. Sehingga, keluarga korban tinggal menerima beres saja. Ketiga korban yakni Hadiyanto bin Ramli warga Jakarta Utara, Adam Maulana bin Yusuf Hendra warga Jakarta Barat dan Timothy Jaya bin Siswanto warga Kabupaten Tangerang. “Dan semua biaya pemulasaraan , pemakamakan, biaya pengurusan jenazah kita urus,” kata Yasona.
Untuk korban yang baru meninggal itu kata Yasona tidak dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur untuk diidentifikasi. Lantaran identitas korban sudah diketahui. “Yang tiga tadi (korban yang baru meninggal), tadi pagi meninggal kita cek keluarga, kita koordinasi kan karena identitasnya sudah diketahui jadi tidak perlu Inafis,” jelas Yasona.
Diketahui, tiga korban itu meninggal lantaran tak mampu bertahan dengan luka bakar di sekujur tubuh di atas 80 persen. Ketiganya meninggal dengan waktu yang berbeda. Yang pertama meninggal pada pukul 03.00, lalu kedua pukul 06.00 dan yang ketiga pukul 07.00 WIB. (irfan)