SATELITNEWS.ID, SERANG–Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyebut, manajemen aset di Kabupaten Serang saat ini masih rendah, yaitu diangka 56 persen. Penilaian tersebut diketahui, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Katanya, rendahnya manajemen aset tersebut, lantaran Pemkab Serang dinilai belum berhasil menginventarisir, mendata ulang dan memastikan, kepemilikan lahan aset sesuai dengan sertifikasi yang diterapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kalau kita tanya ke Bagian Aset, selalu bicaranya adalah dokumen pelengkap untuk melengkapi pengurusan sertifikasi itu belum lengkap di masing – masing OPD,” kata Pandji, saat Rapat Koordinasi (Rakor) eselon II, III dan Camat seKabupaten Serang, Senin (9/3).
Oleh karena itu, ia meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menguasai aset Pemda, untuk segera menyiapkan dokumen kelengkapannya, untuk diserahkan ke Bagian Aset BPKAD Kabupaten Serang.
Karena tahun ini tambahnya, Pemkab Serang akan segera mensertifikasikan aset tersebut. Pihaknya-pun akan berkoordinasi dengan BPN, agar aset Pemda masuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sehingga selanjutnya, Pemkab Serang hanya tinggal membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Aset yang paling banyak di Kabupaten itu, Sekolah Dasar, SMP dan gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Jadi saya minta, dokumen kelengkapannya segera dihimpun dan diserahkan ke pak Fairu (Kepala BPKAD Kabupaten Serang,red),” tambahnya.
Sementara, Kepala BPKAD Kabupaten Serang Fairu Zabadi mengatakan, berkaitan dengan persoalan sertifikat ini, pihaknya terus memanggil OPD untuk melakukan rekon terkait data-data aset. Karena BPN tidak akan memproses pensertifikatan melalui PTSL, jika dokumen yang diajukan masih banyak kekurangannya.
“Mudah – mudahan tahun 2020, kita upayakan 30 sertifikat sudah kita peroleh, ini lagi diproses. Hal-hal yang menyangkut pensertifikatan aset ini, memang kunci keberhasilan menurut Korsupgah. Tapi kami sudah membuat Surat Edaran (SE) kepada seluruh OPD untuk menginverasiasi aset yang dimiliki,” ungkap Fairu.
Kemudian untuk program PTSL, ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan BPN, agar seluruh Kecamatan diberikan program PTSL. Namun di tahun 2020 ini, yang sudah diberikan hanya Kecamatan Tanara.
“Sehingga kami sangat kerepotan, ketika lokasi-lokasi lahan tersebar diseluruh Kabupaten Serang,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post