SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, menunda pengadaan 100 unit mobil ambulans desa tahun 2021. Hal itu dikarenakan, anggaran untuk pengadaannya direfocusing guna percepatan penanganan Covid-19.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Mohammad Ishak Badul Raup menggatakan, total anggaran untuk pengadaan mobil ambulans sebesar Rp 36 Miliar.
“Kita tunda, bukan dibatalkan. Karena anggarannya direfocusing, untuk penanganan Covid-19,” kata Ishak, Selasa (14/9/2021).
Ishak berharap, pengadaan mobil ambulans itu dapat direalisasi tahun depan (2022). Apalagi banyak juga masukan dari desa. “Tapi mudah – mudahan, desa juga bisa mengerti kondisi keuangan yang ada,” ujarnya.
Refocusing anggaran tambahnya, sudah dilakukan sejak bulan Mei 2021 lalu. Menurutnya, selain anggaran di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, juga dilakukan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Total anggaran untuk kedua OPD tersebut, mencapai Rp 80 Miliar.
“Kalau refocusing itu, kita kemarin Rp 33 Miliar atau 4 persen dari anggaran pusat, terus di kita (APBD) 8 persen atau sekitar Rp 80 Miliar. Itu semua untuk penanganan Covid-19,” imbuhnya. (sidik)