SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Demi menyelamatkan data pribadi masyarakat dari oknum yang tak bertanggungjawab, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I (Pandeglang – Lebak), Rizki Natakusumah (RN) tak henti-hentinya melakukan wawar RUU PDP (Rencana Undang-Udang Perlindungan Data Pribadi) kepada masyarakat, melalui webinar.
Webinar kali ini (Kamis,30/9/2021) diikuti ratusan guru usia dini se-Kabupaten Pandeglang. Dalam kesempatannya, Rizki membahas berkaitan melindungi data privasi anak, dalam pemanfaatan teknologi.
Politisi muda Partai Demokrat ini, selain pemuda hingga orang dewasa, data privasi anak juga sangat wajib dilindungi oleh Negara. Artinya ujar dia, harus mendapatkan jaminan keselamatan datanya dari Negara.
Maka dari itu tegas anggota Komisi I DPR RI ini, sangat penting Negara melahirkan regulasinya. Sebab, jika tak ada payung hukum, sama saja membiarkan atau mengabaikan keselamatan data pribadi masyarakat.
“Data semua elemen masyarakat, termasuk data privasi anak wajib dilindungi oleh Negara. Maka dari itu, saya akan terus mendorong lahirnya RUU PDP. Jadi supaya ada payung hukum yang jelas, terkait penyalahgunaan data, baik data pribadi, maupun data anak,” tegas pria yang akrab disapa RN ini, Kamis (30/9/2021).
Menurutnya, RUU PDP harus segera disahkan. Karena sudah banyak data pribadi yang bocor, seperti, data BPJS. Jangan sampai karena alasan efisiensi dalam percepatan informasi, data tersebut malah mudah diakses, dan dikhawatirkan disalahgunakan.
“Seperti kebocoran di BPJS, kita belum tahu siapa yang harus bertanggungjawab. RUU PDP harus disahkan, karena sangat penting, untuk membedakan, bagaimana menerjemahkan norma-norma kehidupan di dunia nyata ke dunia maya,” paparnya.
Ia juga mengingatkan kepada peserta webinar, khususnya semua elemen masyarakat, agar menyimpan data dengan bijak.
“Dengan 3M (Memulai dari diri sendiri, Mulai dari yang terkecil, dan Mulai dari saat ini). Jangan sampai ada celah-celah lagi datanya akan bocor, mari terapkan 3M,” tandasnya.
Sementara, seorang narasumber dari Peneliti ELSAM, Shevierra Danmadiyah mengatakan, era sekarang semuanya bisa terkoneksi melalui handphone dan laptop. Tidak perlu berjalan atau naik motor, supaya bisa bersilaturahmi. Salah satunya, cukup dengan memanfaatkan aplikasi zoom meeting.
Kendati demikian, tak disadari semuanya telah memberikan data pribadi. Bahkan ketika memasuki tahun ajaran baru dimasa pandemi, semua anak diwajibkan mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan daring.
“Era sekarang serba memakai internet dan teknologi. Tentu saja ketika registrasi zoom metting, harus mencantumkan nama, tanggal lahir, email dan nomor hp. Maka dari itulah, sangat penting data kita itu terjamin kerahasiaannya,” pungkas Shevierra.
Terlebih tambahnya, orang akan tahu semua indentitas yang diregistrasikan tersebut. Sehingga, nantinya orang bisa mengikuti anak itu sekolah di mana.
“Maka dari itu, kita bisa mulai bijak dari sekarang menggunakan sosial media,” harapnya.
Data pribadi menurutnya, merupakan semua data yang bisa di identifikasi sendiri-sendiri, melalui secara langsung, maupun dengan teknologi informasi. Yang bisa mengidentifikasi dan memberikan informasi mengenai seseorang.
“Kita meminjam secara online, yang bersifat berbahaya dan benar apa yang dikatakan Bapak Rizki, terkait upaya pengesahan RUU PDP. Perlu adanya payung hukum yang menjamin data pribadi,” imbuhnya. (nipal)