SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Pada Musyawarah Daerah (Musda) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, di salah satu resort di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Rabu (6/10/2021) lalu. Secara formatur, KH. Tubagus Hamdi Ma’ani, kembali terpilih sebagai Ketua MUI Kabupaten Pandeglang periode selanjutnya.
Ketua MUI Kabupaten Pandeglang terpilih, KH. Tb Hamdi Ma’ani membenarkan hal itu. Ia kembali menjabat Ketua MUI Kabupaten Pandeglang, periode 2021 – 2026. Amanah yang diterimanya itu, melalui pemilihan secara formatur.
“Alhamdulillah, abah (KH. Hamdi,red), diberi amanah berat lagi untuk memimpin MUI Pandeglang. Pemilihannya secara formatur. Formatur itu ada 11 anggota, dari unsur dewan pertimbangan 1 orang, sesuai aturan Ketua 1 orang dan Sekretaris Demisioner 1 orang, perwakilan Kecamatan 4 orang, sisanya dari tokoh dan pondok pesantren,” kata KH. Hamdi, saat dihubungi via telepon, Kamis (7/10/2021).
Di periode kedua memimpin MUI Pandeglang, dinilainya lebih berat dari kepemimpinan sebelumnya. Sebab katanya, MUI harus lebih meningkatkan kembali dalam membentengi aqidah, ahlak dan syariah masyarakat Kabupaten Pandeglang.
Benteng itu harus diperkuat lagi, sebab katanya, kedepan Kabupaten Pandeglang bakal berkembang dan ada perubahan seperti beberapa kecamatan bakal dijadikan wilayah industri besar, aktivasi kereta api, tol dan sebagainya.
“Kalau tak dibentengi, nantinya kemajuan itu membuat keadaan masyarakat dalam pemahaman agama terpuruk. Maka dari itu, di sini peran MUI lebih berat lagi,” ungkapnya.
Ditegaskanya, atas kondisi itulah, pihaknya harus memberikan pembinaan kepada masyarakat, terutama di bidang ahlak, aqidah dan syariah. Sebab dikhawatirkannya, degan kemajuan yang bakal dialami Pandeglang, menimbulkan hal-hal negatif.
“Hal itu bakal digencarkan melalui MUI-MUI tingkat kecamatan, dan Desa,” tandasnya.
Belum lagi tambahnya, melihat maraknya peredaran minuman keras (Miras) di Pandeglang, ia mengaku sangat prihatin. Maka dari itu, dikepemimpinannya periode mendatang. Akan gencar melakukan pembinaan, dalam meningkatkan moral anak bangsa.
Tak hanya itu, dalam menekan angka peredaran Miras di Pandeglang, pihaknya akan mendorong kembali DPRD Pandeglang untuk membuat Perda (Peraturan Perda) Miras. Sebab ia menegaskan, di Kota Santri tidak ada lagi peredaran barang haram tersebut.
“Kami ingin peredaran Miras di Pandeglang nol. Abah sudah dorong ke DPRD, supaya membuat Perda. Bakal abah dorong lagi DPRD, untuk membuat Perda Miras supaya nol persen,” imbuhnya. (nipal)