SATELITNEWS.ID, SERANG – Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa, memimpin pengosongan secara paksa tempat hiburan malam (THM), bersama tim gabungan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Kamis (21/10/2021).
Dalam pengosongan THM yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu tersebut, mereka menemukan kondom dan miras.
“Kami lakukan pengambilan beberapa barang, dan kami akan buatkan berita acara. Kami jamin, barang itu bukan untuk pribadi, tapi kami sita. Kami juga tadi temukan kondom dan miras, jenis Mirnof, Vodka dan sebagainya,” ujarnya.
Pandji mengatakan, selama ini pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada THM tersebut.
Bahkan sudah menyabut izin bangunannya, dan diperintahkan melakukan pengosongan. Tapi mereka masih membandel, bahkan tadi malam masih ada yang beroperasi.
“Maka terpaksa kami lakukan langkah pengosongan paksa. Tapi kalau seandainya sudah kami lakukan pengosongan seperti ini, kemudian mereka masih beroperasi, maka kami akan bongkar paksa, kami akan bawa alat berat ke sini,” tambahnya.
Selain menyita barang barang milik THM, Pandji juga meminta PLN untuk mencabut jaringan listriknya. Pandji menilai para pemilik THM tidak kooperatif, sebab mengelabui pihaknya dengan menutup pintu masuk ke atas.
“Mereka tidak kooperatif, dengan ditutupnya pintu keatas seolah kami (mengetahui) hanya ada tempat dibawah saja. Setelah kami bongkar, ternyata diatas banyak barang terlarang, ” tandasnya.
Pandji mengungkapkan, semuanya ada 11 THM di JLS yang dilakukan pengosongan terpaksa. “Kita akan selesaikan hari ini, kita pun akan bongkar juga warung remang-remang yang ada di pinggir jalan,” imbuhnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post