SATELITNEWS.ID, TELUKNAGA—Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang menemukan tahu kuning berbahan formalin, serta 1.090 tablet obat ilegal di wilayah Pasar Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kamis (18/11).
Kepala Loka Pengawasn Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, ada dua tim dari pihaknya yang melakukan pengawasan pangan dan pemeriksaan toko kosmetik di wilayah Pasar Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga.
Lanjut Wydia, Tim 1 melakukan pemeriksaan distribusi pangan dan dilakukan pengujian pangan olahan dengan menggunakan tes kit parameter 4 bahan berbahaya. Menurutnya, tim itu mengambil 20 sample olahan pangan. Setelah dilakukan uji sample, Tim 1 mendapatkan olahan pangan tahu yang mengandung bahan formalin.
“Ada 20 sample olahan pangan yang dilakukan sampling tes kit parameter 4, dan ditemukan tahu kuning berbahan formalin,” kata Wydia kepada Satelit News.
Sementara untuk tim 2, Wydia mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap toko-toko obat dan kosmetik di Pasar Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga. Hasilnya, tim ini menemukan 1.090 tablet obat yang tidak memiliki izin, 13 item obat keras, dan obat ED sebanyak 20 tablet. Selain itu, pihaknya juga menemukan 3 item kosmetik tidak memiliki izin edar juga. “Semua item obat yang berhasil disita dinilai sebesat Rp 2,8 juta,” katanya.
Sementara itu, Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang, Wulan menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap obat dan olahan pangan. “Ini merupakan kegiatan rutin, dan akan terus dilakukan pengawasan sampai tidak ada lagi olahan pangan berbahaya,” ujarnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post