SATELITNEWS.ID, SERANG–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, mencatat hingga November realisasi pendapatan dua objek pajak yaitu pajak restoran dan pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB), masih rendah.
Dari laporan realisasi pendapatan per 1 Januari sampai 19 November, untuk pajak hotel dari target Rp 17 Miliar baru tercapai 38,51 persen atau Rp 6.547.083.455.
Sedangkan pajak MBLB, dari target Rp 32.700.000 baru tercapai 21,85 persen atau Rp 7.143.694.349.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Serang, Ikhwanusofa mengatakan, masih rendahnya pajak MBLB ini disebabkan permintaan pasarnya turun.
Pajak yang diambil dari MBLB tersebut, ada tiga jenis antara lain, pasir, tanah urugan dan batu andesit, seperti di Kecamatan Bojonegara. Kemudian untuk rendahnya penerimaan pajak restoran, kata Ikhwanusofa, lantaran imbas dari PPKM.
“Kalau prediksi saya, sampai akhir tahun restoran dan MBLB nggak akan tercapai, nggak bisa nutup sampai akhir tahun,” kata Ikhwanusofa, Rabu (24/11/2021).
Ia mengaku pesimis, karena penerimaan pajak sempat naik ketika kasus Covid-19 mulai melandai. Sedangkan liburan natal dan tahun baru nanti, Pemerintah Pusat akan memberlakukan PPKM Level 3.
“Saya ragu. Padahal libur natal dan tahun baru, setiap tahun jadi momen pendongkrak. Kalau ada kebijakan itu, bisa jadi tidak signifikan naik (penerimaan pajak) seperti biasanya,” tuturnya.
Disinggung mengenai target pendapatan tahun 2022 apakah akan turun, lantaran penerimaan pajak tahun 2021 masih ada yang rendah. Ikhwanusofa memastikan, tahun depan justru diestimasi targetnya akan naik.
“Dengan melandainya Covid-19, penerimaan di tiga bulan terakhir ini jadi ukuran. Jadi tetap diproyeksikan naik (target penerimaan pajak),” imbuhnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post