SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengomentari rencana pembangunan perumahan di Garden City, Kecamatan Periuk. Sebab warga setempat menolak pembangunan perumahan tersebut lantaran akan didirikan di atas daerah resapan air sehingga membuat potensi banjir meluas.
Arief mengatakan, telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang untuk menangani persolan tersebut. Baru-baru ini kata dia, instansi tersebut telah memanggil pengembang perumahan itu namun mangkir.
“Lagi dikaji kemarin pengembanganya di panggil enggak dateng. Saya bilang panggil sampai tiga kali. Jadi prosedurnya dijalankan,” ujarnya kepada SatelitNews.Id di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, (25/10/2021).
Arief mengaku tak mengetahui izin mendirikan bangunan (IMB) yang digunakan oleh pengembang untuk melakukan pembangunan perumahan. Kata dia, pasca terdapat penolakan dari warga, Arief langsung memberikan atensi instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. “Ya enggak hapal. Kan kita kerjanya enggak ngapalin tanggal izin. Semua diatensi masa enggak diatensi,” tuturnya.
Menurut Arief, pembangunan perumahan di atas kawasan rawan banjir diperbolehkan. Dengan catatan pengembangan harus memiliki izin dan menjalankan prosedur yang berlaku. “Iya selama mereka ada izinnya. Selama mereka menjalankan ketentuan – ketentuan ya enggak ada masalah. Yang masalah itu kalau mereka melanggar aturan,” ungkapnya. Oleh sebab itu, dirinya pun meminta Dinas PUPR Kota Tangerang untuk menyelidiki rencana pembangunan perumahan tersebut. Kendati, pembangunan di atas daerah resapan air.
“Iya maka-nya di lihat dulu aturannya, tanya ke temen-temen PUPR, tata ruangnya seperti apa sekarang peil (pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan) banjirnya itu banyak hal-hal teknis,” jelas Arief.
Kata Arief, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah berusaha dalam menanggulangi banjir di kawasan Kecamatan Periuk. Mulai dari pembangunan turap, memperbanyak pompa air hingga normalisasi kali Cirarab dan Ledug. “Kan sekarang banjir sudah kita kendalikan, Total (Persada) banjir sekarang pasang turap. Aman kan. Memang harus ada peran serta masyarakat swasta dan lainnya , itu sudah di atas,” tuturnya.
SatelitNews.Id belum mendapat konfirmasi dari Kepala Bidang Tata Ruang untuk Dinas PUPR Kota Tangerang, Tri Rachma terkait masalah ini. Saat dihubungi dia tak merespon. Kepala Bidang Pengawasan Pelayanan Bangunan dan Pertanahan pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang, Ii Nur Komarudin mengatakan IMB yang digunakan pengembangan dalam rencana pembangunan perumahan itu yakni 2007. Kendati ia enggan menjelaskan lebih detail terkait hal tersebut. (irfan)
Diskusi tentang ini post