SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang mulai melakukan tes urine terhadap aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 97 pegawai kecamatan telah menjalani tes urine, Jumat, (26/11/2021).
Kepala BNN Kota Tangerang, Satrya Ika Putra mengatakan, tes urine yang dilakukan kepada 97 pegawai merupakan kegiatan tahunan guna deteksi dini. “Tadi kita tes urine di Kecamatan Tangerang. 97 pegawai kita tes,” ungkapan saat dikonfirmasi.
Kata dia hal ini merupakan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 / 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dimana, dalam Inpres tersebut diwajibkan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan tes urine kepada ASN-nya minimal 3 persen dari jumlah yang ada.
“Dimana untuk tahun 2021 ini ukuran keberhasilannya yaitu bila telah melakukan test urine terhadap 3 persen ASN di lingkungan Pemerintahan Daerah masing-masing,” jelasnya. Dia mengatakan dari hasil tes urine ASN di Kecamatan Tangerang tak satupun yang terkonfirmasi positif narkotika. “Hasilnya negatif semua,” Satya.
Satya mengatakan tes urine ini akan terus berlangsung hingga jumlah ASN yang ditargetkan rampung. “Ini instruksi dalam Instruksi Presiden No.2 / 2020 tentang RAN P4GN 2020 dimana untuk pemerintah daerah diminta melakukan test urine kepada seluruh ASN,” katanya. (irfan)
Diskusi tentang ini post