SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang berkumpul untuk membahas wacana pemekaran Kota Tangerang Tengah. Pembahasan yang melibatkan Tim Kajian Pemekaran Kota Tangerang Tengah ini berlangsung di sebuah Rumah Makan di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (27/11/2021).
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang hadir diantaranya adalah Akmaludin Nugraha dan HM. Supriyadi dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Gozali dan Ukar Sar’i dari Fraksi PPP, dan Ilham Chair dari Fraksi Golkar.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PPP, Ahmad Gozali mengatakan, bahwa untuk melakukan pemekaran daerah diperlukan persyaratan administrasi yang baik. Pria yang disapa akrab Lili ini juga mengajak kepada seluruh masyarakat, yang dikomandoi Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah (BPP-KTT) untuk bersatu. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan ada masyarakat yang belum paham tentang tujuan pemekaran.
“Di PP (Peraturann Pemerintah) Nomor 78 tahun 2017, jelas sudah diatur bahwa proses pemekaran itu harus ada persyaratan administrasi yakni persetujuan BPD,” kata Ahmad Gozali kepada Satelit News, Sabtu (27/11).
Senada, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ukar Sar’i mengatakan, bahwa pemekaran daerah harus memiliki tujuan yang baik, diantaranya untuk mensejahterakan masyarakat. Apalagi Tangerang Tengah memiliki banyak potensi daerah. “Intinya kami sebagai anggota DPRD mendukung pemekaran Tangerang Tengah,” tandasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan HM. Supriyadi mengatakan, dia sangat mendukung adanya keinginan warga untuk mendirikan kota baru Tangerang Tengah. Menurutnya, sebagai anggota dewan, tentunya akan membawa aspirasi ini untuk dibahas. Selain itu, pihaknya menilai dukungan tersebut sangat realistis, karena dari luas penduduk dan potensinya sangat kayak untuk menjadi kota mandiri.
“Semua warga harus benar-benar bersatu dalam mewujudkan Kota Tangerang Tengah,” tandasnya.
Tim Kajian Pemekaran Tangerang Tengah, Anwar Ardadili menambahkan, saat ini Tangerang Tengah telah dideklarasikan. Namun euforia tidak cukup, karena pemekaran Tangerang Tengah butuh itikad baik atau goodwill dari pemerintah untuk mendukung pemekaran Tangerang Tengah.
“Alhamdulillah DPRD Dapil (Daerah Pemilihan) 6 mendukung pemekaran Tangerang Tengah, dan ini merupakan modal kita untuk berjuang,” tegasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post