SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid meninjau lansung pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Selasa (17/3). Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Sekda minta agar washtafel dengan sabun diperbanyak untuk memudahkan masyarakat cuci tangan sehingga tetap steril.
“Pemda telah mengantisipasi terkait penyebaran Covid-19. Terlebih di dinas pelayan seperti Dinas Catatan Sipil, telah membuat edaran kepada masyarakat untuk menahan sementara waktu, dalam mengurus dokumen kependudukan, karena sedang mewabahnya Covid-19. Pada dasarnya kami tidak melarang masyarakat datang ke pelayanan Catatan Sipil maupun pelayanan lainnya, pasti akan kami layani dengan baik,” ujar Sekda.
Menurut Sekda, di Gedung Usaha Daerah (GUD) terutama yang dekat pelayanan kepada masyarakat, akan ditambah pemasangan washtafel di beberapa titik untuk memudahkan masyarakat mencuci tangan dengan sabun, seningga warga yang datang bisa steril. Selain itu juga disediakan alat pengukur suhu tubuh bagi para pengunjung.
“Saya sudah instruksikan agar pemasangan washtafel ditambah di beberapa titik, untuk memudahkan masyarakat dan juga untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Sekda.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Syafrudin mengatakan, terkait antisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya sudah coba berupaya menempatkan hand sanitizer di setiap pintu kantor dan di tempat antrean untuk masyarakat umum yang mendatangi loket.
“Hand sanitizer ini kami dapat bantuan juga dari Dinas Kesehatan dan bantuan dari Camat Jayanti berupa alat pengukur suhu badan. Kemudian instruksi dari Pak Bupati juga agar Dinas Kesehatan konsen di gedung yang berkaitan dengan pelayanan seperti GUD,” jelasnya.
Selain itu, kata Syafrudin, Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang menindaklanjuti arahan Dirjen Dukcapil, agar pelayanan langsung kepada masyarakat bisa dikurangi. Bahkan kata dia, bila perlu ditunda dulu, kecuali kebutuhan urgen seperti warga yang sakit untuk mengurus BPJS Kesehatan, keperluan RS dan hal penting lainnya.
“Kami juga akan siapkan surat edaran menindaklanjuti instruksi Dirjen Dukcapil dan edaran Pak Bupati ini ke kecamatan, kelurahan/ desa, untuk segera disampaikan kepada masyarakat. InsyaAllah, surat akan kami layangkan besok. Masyarakat supaya menunda mengurus KTP dan KK atau Adminduk, sampai sampai akhir Maret, jika tidak ada hal penting,” pungkasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post