SATELITNEWS.ID, SEPATAN—Warga minta pencetakan E-KTP (KTP elektronik) kembali ke kecamatan. Aspirasi ini langsung mendapat dukungan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Fraksi PPP, Ahmad Syarif Hidayatullah. Pihaknya bakal memperjuangkan aspirasi warga terkait hal itu.
Ahmad Syarif Hidayatullah mengaku, aspirasi ini muncul dari warga di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 saat kegiatan Reses di Aula Kantor Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/12/2021). Menurutnya, warga mengeluhkan proses pembuatan E-KTP yang dinilai rumit dan lamban, serta harus merogoh uang yang cukup tinggi.
Syarif berjanji akan membawa aspirasi tersebut bersama Anggota DPRD lainnya, terutama Komisi I. Pihaknya berencana duduk bareng stakeholder terkait, terutama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.
“Langkah pertama yang harus dilakukan ialah hearing bersama Discukcapil dan stakeholder terkait perihal persoalan ini. Pencetakan E-KTP dilakukan di tingkat kecamatan, berarti kembali ke sebelumnya. Namun tentunya perlu banyak hal yang harus dipersiapkan, baik regulasi maupun alat serta anggaran,” jelas Syarif kepada wartawan.
Syarif menilai keluhan yang disampaikan warga perihal pencetakan E-KTP ini cukup beralasan, karena saat ini memang proses pengurusannya dilakukan melalui sistem online. Namun sistem tersebut pada teknisnya masih dirasakan tidak cukup efektif dan efisien.
“Warga urus lewat online dua minggu kemudian ngeluh belum jadi, selanjutnya hingga berbulan–bulan belum jadi. Pada akhirnya terpaksa suruh ambil di Discukcapil. Nah, dari situ juga sudah terlihat jelas, mereka harus merogoh kocek untuk operasionalnya ke Tigaraksa. Dan ada kasus lain ingin cepat jadi, pada akhirnya suruh orang disitu juga dia harus keluar uang, karena dia nyuruh orang,” terangnya.
Dari persoalan itu, kata Syarif, menjadikan warga tidak mudah dalam pengurusan E-KTP. “Artinya jangan salah paham, karena warga masih harus keluar biaya mahal untuk transportnya bukan untuk E-KTP-nya. Sejatinya, E-KTP-nya gratis, yang namanya nyuruh orang jelas harus keluar uang. Nggak mau nyuruh orang urus sendiri dan itupun keluar uang juga. Apalagi di wilayah Dapil 3 ini jarak ke Tigaraksa itu cukup lumayan jauh,” tuturnya.
Masih kata Syarif, pencetakan E-KTP di tingkat kecamatan bisa saja dilakukan, karena saat ini E-KTP hanya menggunakan barcode. Kondisi ini kata dia, berbeda dengan pelayanan sebelumnya, karena pakai tanda tangan.
“Jadi bisa saja Discukcapil atur blankonya untuk tiap kecamatan. Namun hal tersebut yang paling penting berbagai regulasi dan hal lainnya perlu disiapkan,” pungkasnya. (aditya)