SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Aparat gabungan melakukan penertiban atribut ormas secara besar-besaran di Kota Tangerang, Senin (13/12/2021). Sebanyak 200 petugas Satpol PP, Kepolisian, dan TNI merazia atribut dan membongkar posko ormas di jalan-jalan besar. Penertiban itu terlihat dilakukan di Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Batuceper.
Razia atribut dilaksanakan untuk mencegah gesekan antar ormas. Kepala Satpol PP Agus Hendra menyatakan penertiban merupakan penegakan Perda 8 / 2018. Ormas masih dibolehkan memasang atribut jika mendapatkan izin.
Selengkapnya baca di https://www.satelitnews.com/58594/cegah-bentrok-atribut-ormas-di-kota-tangerang-ditertibkan-petugas/
Diskusi tentang ini post