SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Polres Metro Tangerang Kota mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam peristiwa pembacokan remaja perempuan 14 tahun di bagian pipi berinisial FP di Jalan Raya Cadas, Kabupaten Tangerang Minggu, (5/12/2012) lalu. Demikian diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima.
Kata dia empat orang tersebut berinisial AR , JTA, MP dan AQR. Kini keempatnya sudah diamankan di Mapolres Kota Tangerang untuk dimintai keterangan. “Kita sudah amankan 4 orang dan masih ada yang dimintai keterangan sebagai saksi. Tersangka yang melakukan AR, JTA, MP, dan AQR ini mereka yang melakukan aksi atau melukai anak perempuan tersebut,” ujarnya, Selasa, (14/12/2021).
Diketahui, FP yang merupakan warga Cibodas Kota Tangerang ini mendapat luka bacokan senjata tajam (Sajam) di wajah sebelah kanannya. Sajam itu menebas hingga tembus rongga mulutnya. Luka menganga itu sepanjang kira-kira 10 cm.
Selain, FP juga terdapat tiga korban lainnya dalam kejadian itu. Ketiganya merupakan teman FP yakni MF (18), NPI (16) dan BW (23), warga Kota Tangerang. Deonijiu mengatakan keempatnya bukan merupakan korban dari serangan kelompok gengster. Melainkan, mereka terlibat dalam tawuran.
“Terkait dengan peristiwa peristiwa yang viral selama ini terkait dengan yang disebutkan gengster, sebenarnya gengster di Kota Tangerang tidak ada yang terjadi adalah tawuran antar pelajar, antar kelompok anak anak,” kata ungkapnya.
Deonijiu mengungkapkan aksi tawuran ini dilakukan bermula dari media sosial. Dua kelompok ini janjian dan mengajak bertemu. Saat saling bertemu inilah tawuran terjadi. “Dimana mereka berkumpul dalam kelompok mereka dan mereka mengundang di media sosial kelompok lain untuk bertemu,” jelasnya.
Kapolres memastikan kelompok yang bertikai ini merupakan remaja dan anak di bawah umur. “Nah pertemuan itulah mereka melakukan aksi di kelompok satu dan lain. Anak ini masih pelajar karena masih di bawah umur semua. Mereka melakukan aksi ini malam hari dan dini hari,” jelasnya.
Termasuk FP. Dari hasil pemeriksaan FP merupakan pelaku tawuran yang menjadi korban. FP terkena sabetan celurit lantaran saat tawuran, dirinya menggunakan sweater. Sehingga tak diketahui kalau dia seorang perempuan di bawah umur.
“Perempuan itu masuk dalam kelompok itu. Kenapa dia kena sabetan celurit pada saat itu karena dia memakai sweater jadi menutup wajah dan kepala jadi tidak ketahuan kalau itu anak perempuan,” jelasnya.
Kapolres mengatakan dalam aksinya kelompok anak di bawah umur ini melakukan aksinya dengan modal senjata tajam. “Mereka sama masing- masing membawa sajam . Barang bukti yang dibawa itu celurit, semua rata rata membawa celurit, stik golf. TKP jalan Raya Cadas. Sepatan, kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Menurut Kapolres kebanyakan dari tawuran anak dibawah umur ini dilakukan bermula dari saling ejek melalui media sosial. “Pemicunya mereka kebiasaan disini dan mereka menguji kemampuan untuk melakukan aksi ini dan biasanya saling ejek mengejek kelompok,” jelasnya.
Pihak Kepolisian juga mengaku sudah mengantongi identitas para pelaku dan kelompok tawuran yang sering membuat masyarakat resah. “Kita terus rutin patroli dari waktu yang biasa juga mereka melakukan kegiatan. Ini murni tawuran pelajar bukan gengster. Banyak video lama yang beredar saat ini. Upaya kita sudah koordinasi ke sekolah dan pelajar,” tegasnya.
Dia berharap atas banyaknya kejadian yang membuat jatuhnya korban ini pihak sekolah dan keluarga bisa lebih ekstra mengawasi anak mereka. “Ini dilakukan malam hari sudah bukan kewajiban guru tapi orangtua. Ini tugas orangtuanya untuk mengawasi. Mereka banyak yang bohongi orangtuanya,” tandasnya. pungkasnya. (irfan)