SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Hingga akhir 2021, angka pengangguran di Kabupaten Tangerang tembus 239.788 orang. Kondisi ini menjadi sorotan dalam Rapat Rapat Kerja Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kabupaten Tangerang, yang dipimpin Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Ruang Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah (GUD), Pusat Pemkab Tangerang, Tigaraksa, Rabu (15/12/2021). Untuk solusi jangka pendek, Pemkab berharap banyaknya investasi properti saat ini dapat membuka lapangan kerja yang sangat luas.
“Kalau untuk jangka pendek ini, kita mencari peluang untuk mencari investasi tidak saja di bidang industri, tapi juga di bidang lain yang memungkinkan untuk menerima atau membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas. Pada saat ini yang menjadi tujuan investasi di Kabupaten Tangerang salah satu primadonya adalah perumahan permukiman, baik yang berskala menegah ke bawah maupun yang menegah ke atas,” kata Bupati Zaki kepada Satelit News, usai Rapat Kerja LKS Tripartit didampingi Beni Rachmat, Plt Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang.
Lanjut Zaki, sektor inilah (properti) yang coba Pemkab Tangerang prioritaskan, serta diharapkan terjadi pembukaan peluang kerja maupun lapangan kerja yang cukup besar volumenya. “Tujuannya tadi agar angka pengangguran terbuka yang cukup tinggi diakibatkan oleh pandemi ini, bisa terserap secara bertahap di sektor-sektor tersebut. Angka pengangguran di Kabupaten Tangerang tembus 239.788,” kata Zaki.
“Selain itu, sektor industri dan manufaktur, kita terus buka peluang untuk menarik investasi, ataupun juga menarik para industrial dan pabrik untuk hadir ke Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.
Zaki pun mengakui, jika di masa pandemi Covid-19 ini, tidak hanya industri padat karya seperti sepatu yang menurun, tetapi juga konveksi. “Bahkan bisnis peralatan rumah tangga lainnya yang membutuhkan sumber daya manusia, sebagai bagian dari padat karya yang volumenya cukup tinggi dan kontraknya, justru menurun,” imbuhnya.
Zaki yang juga Ketua LKS Tripartit Kabupaten Tangerang mengajak serikat buruh/ pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kabupaten Tangerang, untuk duduk bersama dengan Pemerintah Daerah mencari solusi atau terobosan baru demi terbukanya lapangan pekerjaan. “Tanpa membebani ataupun menjadi halangan bagi investasi, karena tingginya UMK atau perselisihan industri yang ada di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Selain itu, bupati dihadapan para peserta Rapat Kerja LKS Tripartit mengungkapkan, pihaknya meminta bantuan mahasiswa untuk menyampaikan bahwa saat ini minim lapangan pekerjaan di Kabupaten Tangerang, sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Hal itu terlihat angka pengangguran yang merupakan warga Kabupaten Tangerang yakni 239.788. Pihaknya juga berharap elemen lain menyampaikan kondisi ini, karena Kabupaten Tangerang kerap menjadi tunjuan warga dari luar wilayah Kabupaten Tangerang untuk mengadu nasib atau mencari kerja.
“Berdasarkan data Disnaker 2021 bahwa pencari kerja 32.212 Orang, lowongan kerja 14.721, penempatan kerja 12.929, tenaga kerja asing yang melapor 1.081 orang, mogok kerja/ unjuk rasa 13. Kemudian data dari BPS 2020, bahwa angka pengangguran 239.788 dan angka angkatan kerja 1.836.726,” ungkap Zaki.
Kemudian kata Zaki, permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang selama 2021 diantaranya, masih tingginya angka perselisihan hubungan industrial, masih adanya perusahaan yang tidak melaporkan lowongan pekerjaan dan penempatan ke Disnaker, masih adanya perusahaan yang melanggar hak-hak normatif (upah, BPJSTK/Kes, jam kerja dan lainnya), belum efektifnya LKS Bipartit di perusahaan-perusahaan, belum optimalnya penyelesaian hubungan industrial secara bipartit, adanya laporan fee rekruitmen (masuk kerja harus bayar), dan masih adanya penolakan UMK tahun 2022.
Plt Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Beni Rachmat saat menutup Rapat Kerja LKS Tripartit mengatakan, tantangan bagi Kabupaten Tangerang kedepannya cukup kompleks, terutama di bidang tenaga kerja. “Hal ini dikarenakan wilayah Kabupaten Tangerang banyak yang mangadu nasib. Kita (LKS Tripartit Kabupaten Tangerang) harus semangat mencarikan solusi demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan, pihaknya tidak melarang SP/SB untuk menyampaikan aspirasi berupa saran atau kritikan di sektor tenaga kerja kepada Pemkab Tangerang.
“Yang penting jangan menganggu ketertiban umum, karena menganggu iklim investasi. Apalagi saat ini Pemkab Tangerang sedang mencoba menarik investasi untuk industri hingga manufaktur, diharapkan berjalan dengan baik. Ini upaya menekan angka penganguran hingga akhir tahun ini sudah 239.788,” jelasnya.
Lanjut Zaki, bahwa Pemkab Tangerang sudah membangun Taman Aspirasi yang bisa menjadi SP/SB menyampaikan aspirasi. “Tidak perlu lagi menutup jalan tol atau jalan raya. Cukup menyampaikan aspirasi dengan baik disitu tanpa mengganggu ketertiban umum. Kami (Pemkab) coba menerima dengan baik dan coba memperjuangkannya, walaupun tidak sempurna. Tapi kami coba mencari jalan keluar agar persoalan tidak berlarut-larut,” tegasnya. (aditya)