SATELITNEWS, LEBAK—Pemerintah Kabupaten Lebak memperbolehkan seluruh objek wisata beroperasi pada libur Natal dan Tahun Baru. Kendati demikian, untuk mencegah penyebaran Covid-19, jumlah pengunjung dibatasi hanya sampai 25 persen dari jumlah normal serta penerapan protokol kesehatan ketat.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan, kebijakan pemerintah memperbolehkan objek wisata beroperasi pada libur Natal dan Tahun Baru setelah Pemkab Lebak memberlakukan PPKM Level 2.
“Lebak saat ini berada di level 2 di masa PPKM. Dalam isi kebijakan PPKM Level 2 berdasarkan Instrusi Bupati (Inbup) Nomor 30/ 2021 tentang PPKM Level 2 dimana salah satu poinnya objek wisata boleh beroperasi dengan catatan maksimal 25 persen jumlah pengunjung,” papar Imam Rismahayadin kepada SatelitNews.Id, Senin (27/12/2021).
Imam memprediksi, jumlah pengunjung pada libur Nataru akan membludak, maka dipastikan kerumunan tidak akan bisa dihindari seiring di bukannya objek wisata. Oleh karenanya, Imam menitik beratkan kepada pengelola untuk mematuhi protokol kesehatan yang ketat. “Ikuti aturan pemerintah yang memperbolehkan pengunjung hanya 25 persen, serta terapkan protokol kesehatan yang ketat,” pesan Imam kepada pengelola.
Tidak hanya membatasi jumlah pengunjung, pengelola juga diwajibkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai langkah pencegahan terjadinya kerumunan di masa libur Nataru maupun di momen lainnya. “Pengelola harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi, agar tidak terjadi klaster baru Covid-19 di libur Nataru. Jangan sampai abaikan, ini untuk kepentingan bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Multatuli,”tegas Imam.
Status penyebaran Covid-19 saat ini sudah melandai, kata Imam bukan berarti masyarakat abai akan protokol kesehatan. Sebab, dengan prokes yang ketat di keseharian seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir bisa meminimalisir penyebaran virus yang dikenal matikan itu.
“Saya harap momen ini (objek wisata di buka) menjadi momentum bagi pengelola untuk meningkatkan kembali omzetnya. serta kepada masyarakat untuk jangan abai terhadap penggunakan protokol kesehatan sebagai langkah mencegah terjadi penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah tak bosan – bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi penggunakan protokol kesehatan sebagai dasar mencegah penyebaran Covid-19. “Penyebaran Covid-19 saat ini masih terjadi, bahkan varian baru Covid-19 yakni Omicron sudah menjalar ke penjuru dunia termasuk di Indonesia. Saya harapkan masyarakat tetap di rumah untuk merayakan libur Nataru, terkecuali keluar rumah dengan kepentingan yang urgen,” pungkasnya.(mulyana)