“Oh itu (sanksi), nanti kebijakannya oleh ibu Bupati, kalau kami hanya merekomendasikan saja,” kata Ramadani saat dihubungi via WhatsAap (WA), Kamis (30/12/2021).
Kendati demikian, ia juga enggan memaparkan poin-poin yang mencolok kesalahan dua pejabat Dispora Pandeglang atas pelaksanaan Bupati Cup 2021 di Kabupaten Pandeglang.
Ramadani beralasan khawatir tidak sinkron dengan keputusan Bupati Pandeglang kalau disampaikan oleh dirinya. Makanya, ia meminta agar menunggu keputusan Bupati Irna terlebih dahulu.
“Nanti nungguin keputusan ibu Bupati saja (poin mecolok). Nanti kita inikan (kalau disampaikan) beda ini ya, semua kebijakannya di ibu Bupati. Pada prinsipnya dasar-dasar semuanya sudah sesuai masukan dan rekomendasi LHP Riksus dari Inspektorat,” jelasnya.
Begitupun saat dipertanyakan poin apa saja sih yang menjadi bahasan sewaktu rapat dengan Tim Penegakan Disiplin?. Ia masih bungkam dan tetap melemparkan ke Bupati Pandeglang yang memiliki kebijakan menjelaskannya.
“Belum bisa kami sampaikan karena itunya takut nanti yang berwenang (berbeda), yang memutusakan kan Bupati. Takut saya informasikan, nanti ibu Bupati punya kebijakan lain, gak bagus juga,” kilahnya lagi.
Ia belum bisa memastikan kapan hasilnya dapat ditanda tangan Bupati Pandeglang. Yang pasti katanya lagi, pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan hingga sudah dibuatkan draf hasilnya.
“Kemarin draf segala macemnya sudah dibuatkan, saya rasa pak Fahmi (Kepala BKD) sudah lapor ke ibu Bupati kemarin (Rabu) sekalian mau pelaksanaan pelantikan jabatan fungsional kan,” pungkasnya.
Dia juga meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil dan keputusan yang bakal diterima oleh kedua pejabat Dispora tersebut. “Ngatosan bae ngantosan bae (tunggu aja, tinggu aja) kalau sudah ditanda tangani ibu Bupati pasti disampaikan ke publik. InsyaAllah, nanti cepat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pembahasan pencopotan dua pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pandeglang yakni, Dadan Saladin sebagai Kepala Dispora, dan Ahmad Jubaedi (Bedi) selaku Kasi Pembibitan dan Prestasi di Dispora, sudah rampung.
Namun hasil keputusan dari rapat yang digelar Tim Penegakan Disiplin Pegawai Pemerintah Kabupeten (Pemkab) Pandeglang, yang diketuai Penjabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) Taufik Hidayat itu masih dirahasiakan, dengan dalih sedang proses pembuatan Surat Keputusan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang.
Anggota Tim Penegakan Disiplin Pegawai Pemkab Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya sudah memutuskan sanksi apa yang dikenakan terhadap dua pejabat Dispora, buntut kegiatan Bupati Cup 2021 Pandeglang tersebut.
“Alhamdulillah, sudah dirapatkan dengan Tim Penegakan Disipilin Pegawai, langsung dipimpin Ketua (Pj Sekda,red). Sudah kami selesaikan, sekarang mau kami sampaikan ke Bagian Hukum untuk dibuatkan Surat Keputusannnya,” kata Fahmi, Rabu (29/12/2021). (nipal)
BacaJuga :
“Oh itu (sanksi), nanti kebijakannya oleh ibu Bupati, kalau kami hanya merekomendasikan saja,” kata Ramadani saat dihubungi via WhatsAap (WA), Kamis (30/12/2021).
Kendati demikian, ia juga enggan memaparkan poin-poin yang mencolok kesalahan dua pejabat Dispora Pandeglang atas pelaksanaan Bupati Cup 2021 di Kabupaten Pandeglang.
Ramadani beralasan khawatir tidak sinkron dengan keputusan Bupati Pandeglang kalau disampaikan oleh dirinya. Makanya, ia meminta agar menunggu keputusan Bupati Irna terlebih dahulu.
“Nanti nungguin keputusan ibu Bupati saja (poin mecolok). Nanti kita inikan (kalau disampaikan) beda ini ya, semua kebijakannya di ibu Bupati. Pada prinsipnya dasar-dasar semuanya sudah sesuai masukan dan rekomendasi LHP Riksus dari Inspektorat,” jelasnya.
Begitupun saat dipertanyakan poin apa saja sih yang menjadi bahasan sewaktu rapat dengan Tim Penegakan Disiplin?. Ia masih bungkam dan tetap melemparkan ke Bupati Pandeglang yang memiliki kebijakan menjelaskannya.
“Belum bisa kami sampaikan karena itunya takut nanti yang berwenang (berbeda), yang memutusakan kan Bupati. Takut saya informasikan, nanti ibu Bupati punya kebijakan lain, gak bagus juga,” kilahnya lagi.
Ia belum bisa memastikan kapan hasilnya dapat ditanda tangan Bupati Pandeglang. Yang pasti katanya lagi, pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan hingga sudah dibuatkan draf hasilnya.
“Kemarin draf segala macemnya sudah dibuatkan, saya rasa pak Fahmi (Kepala BKD) sudah lapor ke ibu Bupati kemarin (Rabu) sekalian mau pelaksanaan pelantikan jabatan fungsional kan,” pungkasnya.
Dia juga meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil dan keputusan yang bakal diterima oleh kedua pejabat Dispora tersebut. “Ngatosan bae ngantosan bae (tunggu aja, tinggu aja) kalau sudah ditanda tangani ibu Bupati pasti disampaikan ke publik. InsyaAllah, nanti cepat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pembahasan pencopotan dua pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pandeglang yakni, Dadan Saladin sebagai Kepala Dispora, dan Ahmad Jubaedi (Bedi) selaku Kasi Pembibitan dan Prestasi di Dispora, sudah rampung.
Namun hasil keputusan dari rapat yang digelar Tim Penegakan Disiplin Pegawai Pemerintah Kabupeten (Pemkab) Pandeglang, yang diketuai Penjabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) Taufik Hidayat itu masih dirahasiakan, dengan dalih sedang proses pembuatan Surat Keputusan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang.
Anggota Tim Penegakan Disiplin Pegawai Pemkab Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya sudah memutuskan sanksi apa yang dikenakan terhadap dua pejabat Dispora, buntut kegiatan Bupati Cup 2021 Pandeglang tersebut.
“Alhamdulillah, sudah dirapatkan dengan Tim Penegakan Disipilin Pegawai, langsung dipimpin Ketua (Pj Sekda,red). Sudah kami selesaikan, sekarang mau kami sampaikan ke Bagian Hukum untuk dibuatkan Surat Keputusannnya,” kata Fahmi, Rabu (29/12/2021). (nipal)