SATELITNEWS. ID, BALARAJA—Pemerintah Kecamatan akan mempertemukan pihak PT Sukses Logam Indonesia (SLI) dan warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja terkait perselisihan diantara kedua belah pihak. Sebelumnya, warga Kampung Cengkok menolak beroperasinya PT SLI.
“Nanti akan kita pertemukan anatara PT SLI dan warga. Akan kita lakukan musyawarah, kemungkinan di kantor Kecamatan Balaraja, ” kata Camat Balaraja Yayat Rohimat, Selasa (4/1).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi PT SLI. Namun karena berdasarkan aturan, bahwa asap yang ditimbulkan oleh cerobong asap PT SLI inu merupakan kewenangan Provinsi Banten. Sementara limbah B3 kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup.
“Kita hanya menjadi sebagai pengawasan saja, kita sudah meminta agar PT SLI melakukan perbaikan cerobong asap, gar tidak mencemari atau menganggu masyarakat,” tegas Taufik.
Taufik menambahkan, pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan, PT SLI dan masyarakat Cengkok akan melakukan musyawarah pada Rabu (5/1) di Kantor Kecamatan Balaraja.
“Kita akan melakukan musyawarah dahulu, jangan sampai untuk kepentingan segelintir orang merugikan perusahaan dan masyarakat juga yang bekerja di sana,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja mendatangi kantor Kecamatan Balaraja. Mereka meminta pemerintah menutup PT SLI karena dianggap telah melakukan pencemaran udara. (alfian)