SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Anggota DPRD Kota Tangerang mendesak Pemrov Banten menyiapkan lahan relokasi untuk para pedagang di Situ Cipondoh, Kota Tangerang. Mengingat, Situ Cipondoh bakal direvitalisasi dalam waktu dekat ini.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Kosasih mengatakan, revitalisasi yang dilakukan adalah langkah baik. Namun, demikian seharusnya Pemerintah Provinsi Banten memberikan tempat untuk para pedagang sementara, selagi revitalisasi dilakukan.
“Seharusnya yang memberikan tempat penampungan sementara memang. Yang terpenting masalah relokasi sementara para pedagang yang ada di sekelilingnya,” ujarnya kepada SatelitNews.Id, Selasa, (11/01/2022).
Politisi dari Partai Golkar ini menuturkan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memang bakal memberikan tempat untuk para pedagang. Namun, setelah revitalisasi usai.
Menurut Kosasih, yang menjadi desakannya saat ini yakni, nasib para pedagang saat relokasi itu dilakukan. Sebab, tak semua para pedagang merupakan kalangan kelas atas. Rata-rata, mata pencaharian mereka hanya berdagang di Situ Cipondoh. “Nasib pedagang mau dikemanakan. Intinya ada revitalisasi tapi tidak memutuskan relokasi sementara. Satunya mata pencaharian mereka mungkin,” katanya.
Kosasih mengatakan, pihaknya bakal mendorong hal tersebut ke DPUPR Provinsi Banten. “Saya nanti komunikasi ke provinsi, terkait masalah terutama PUPR. Insya Allah kita akan sounding ke sana. Jadi kalau provinsi ada lahan atau numpang sementara, minimal mereka ada penampung gitu,” jelasnya.
Diketahui, DPUPR Provinsi Banten telah mengirim surat pemberitahuan pada 5 November 2021 ditujukan kepada warga pemilik bangunan di lahan situ Cipondoh. Surat bernomor 610/209-4-DPUPR/2021 ini berisi tentang Pemberitahuan untuk Pengosongan Lahan di Situ Cipondoh.
Dalam surat itu dijelaskan tentang program pengelolaan sumber daya air terkait penataan situ Cipondoh. Situ Cipondoh merupakan aset daerah DPUPR Banten. Oleh sebab itu, DPUPR Banten meminta para pedagang untuk membongkar atau mengosongkan tempat itu sukarela lantaran Situ Cipondoh akan ditata. DPUPR memberikan waktu selama 14 hari setelah surat itu diterima.
Sebelumnya, Pelaksana tugas kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Mazran mengatakan untuk pedagang pun tak perlu khawatir. Pasalnya, Pemprov Banten bakal mengakomodir semua pedangan setelah revitalisasi usai. Pihaknya akan membuat lapak untuk para pedagang berjualan di sekitar Situ Cipondoh.
“Dari master plan kita ada nanti lokasi untuk masyarakat, berusaha berdagang di Cipondoh. Tahap awal kita minta kosongkan dulu, dipulihkan dulu. Kita tata, supaya lebih indah, masyarakat yang berdagang tetap kita akomodir untuk lokasi dagangnya sehingga lebih tertib,” jelas Arlan.
Kata dia, revitalisasi ini dilakukan juga untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang. Terutama para pedagang dalam rangka meningkatkan potensi ekonomi. “Pedagang jangan khawatir, kita akan bangun juga lahan-lahan buat usaha revitalisasi itu untuk kepentingan masyarakat juga jadi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi juga,” tutur Arlan.
Kendati, untuk relokasi pihaknya pun belum memiliki rencana. Namun akan dikaji. “Relokasi untuk pedagang sekarang kita belum yah. Tapi nanti ada lahan nanti kota koordinasi dengan biro hukum (Pemprov Banten) seperti apa. Tapi yang jelas setelah revitalisasi selesai itu full untuk masyarakat,” pungkasnya. SatelitNews.Id, belum dapat konfirmasi lagi dari Arlan. Saat dihubungi ia tak merespon. (irfan)