SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengaku, khawatir dengan belum dibayarkannya pergantian Tanah Kas Desa (TKD) yang tersebar di dua Kecamatan, sebanyak enam bidang tanah yang tergerus pembangunan jalan tol Serang – Panimbang.
Sebab katanya, belum terselesaikannya proses pergantian tanah kas desa itu, dikhawatirkan bisa membuat harga nilai jual tanah yang sudah dipilih mengalami kenaikan.
“Jadi rekom (rekomendasi) Gubernur yang ditunggu. Terus terang, takutnya makin ke sini harganya berubah. Belum dibayar kan, apalagi itu untuk jalan tol. Nanti takutnya berubah (harga tanah pengganti aset desa,red),” kata Doni, Minggu (30/1/2022).
Doni menegaskan, proses penetapan hingga pengukuran lahan pengganti sudah dilakukan. Bahkan, tahap penilaian dari tim appraisal sudah rampung.
“Semuanya sudah dinilai appraisal. Mereka melakukan penaksiran, kami terima jadi. Jadi mereka yang menaksir, berapa-berapa kita tidak menentukan,” tambahnya.
Enam bidang tanah yang tergerus pembangunan jalan Tol Serang – Panimbang itu, ungkap Doni, berlokasi di Desa Cilitan, Desa Kadupandak, Desa Bungurcopong, Kecamatan Picung dan Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.
“Mudah-mudahan, bisa secepatnya diganti (yang tergerus Tol tersebut,red). Ya itu tadi, ada kekhawatiran harga tanah mengalami kenaikan, jika tidak segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang mengklaim, proses pengukuran atas pergantian tanah kas Desa yang tergerus pembangunan jalan tol Serang-Panimbang di Kecamatan Bojong dan Picung, Kabupaten Pandeglang sudah rampung dilakukan.
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Pandeglang, Iksan menyatakan, saat ini proses pergantian tanah kas desa sudah masuk kedalam tahapan kajian Gubernur Banten. Sebab katanya, pengukurannya sudah rampung dikerjakan.
“Berdasarkan Permendagri 122 tahun 2016, pemerintah Desa sudah bermusyawarah dengan masyarakat. Berdasarkan permohonan pengukuran dari pihak Desa, BPN sudah melakukan pengukuran. Baru lanjut ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan dinilai tim apprasial, sekarang sudah sampai ke Pak Gubernur,” kata Iksan, Jumat (28/1/2022). (nipal)