SATELITNEWS.ID, LEBAK–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bakal menaikkan anggaran pelaksanaan Pilkades 2022. Jika sebelumnya hanya Rp 40 juta akan ditambah sebesar Rp10 juta sehingga total menjadi Rp 50 juta. Naikanya anggara pesta demokrasi itu enam tahunan disebut sebagai pemenuhan honorer dan lainnya.
Tahun 2022 ini, sebanyak 67 desa di Kabupaten Lebak akan melaksanakan pilkades serentak. Rencana itu dijadwalkan bakal digelar pada bulan Oktober tahun ini. Sesuai pedoman penyusuan (domsun) anggaran pilkades, ada kenaikan sebesar Rp 10 juta untuk mensukseskan demokrasi enam tahun tersebut.
“Anggaran penyelenggaraan pilkades tahun ini naik, sebesar Rp10 juta,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Babay Imroni, Selasa (08/02/2022). Menurut Babay, anggaran menjadi salah satu persoalan lantaran jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun pemilih yang berbeda antara satu desa dengan desa lainnya.
Babay menjelaskan, pada tahun kemarin dengan anggaran Rp 40 juta hanya cukup bagi desa-desa dengan jumlah TPS sedikit. Sementara, desa dengan TPS lebih dari 10 tidak mencukupi untuk menunjang honor dan lain-lain. “Sesuai domsun anggaran pilkades tahun ini Rp 50 juta per desa. Naik Rp10 juta dari anggaran pilkades tahun kemarin (2021),” ujar mantan Kadis Koperasi dan UKM Lebak ini. “Jadi ini kami sesuaikan dengan besaran alokasi dana desa (ADD) dan jumlah TPS di desa. Sementara untuk pencegahan Covid-19 itu sudah teranggarkan dari dana desa (DD) yang 8 persen,” timpalnya.
Kendati demikian, dalam tahapannya jika anggaran Rp 50 juta juga masih dirasa belum mencukupi, maka kata Babay, panitia tingkat desa bisa bermusyawarah dengan panitia kecamatan untuk merumuskan hal itu (anggaran). “Untuk sementara sesuai domsun Rp 50 juta, tapi desa dan kecamatan bisa bermusyawarah untuk menambah dari Anggaran Dana Desa (ADD), setelah itu diajukan ke pemerintah kabupaten,” katanya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Apdesi Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin mengatakan, harusnya disesuaikan jangan sampai pemdes yang menggelar pilkades kewalahan dalam anggaran. “Kurang tepa sih (penambahan Rp10 juta). Harusnya anggaran disesuaikan sistem TPS dengan kondisi desa sendiri. Jangan sampai ketika desa banyak penduduknya anggaran minim, kasian juga pegawai pilakdes jika biaya tidak disesuaikan. Idealnya disesuaikan dengan jumlah TPS,” pungkasnya.(mulyana)