SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Empat kawanan spesialis pencurian hewan ternak jenis kerbau dan sapi, yang kerap beraksi di Kabupaten Pandeglang, dibekuk personel Polres Pandeglang, beberapa waktu lalu.
Empat kawanan pecuri itu yakni, berinisial A alias N, A alias E, S alias C dan D alias C. Selain meringkus para pelaku, personel polisi juga menangkap 1 orang penadah, berinisial A alias A.
Dalam aksinya para pelaku selama 2 tahun, sudah berhasil menggasak sekitar 60 ekor kerbau dan sapi dari 20 lokasi yang berbeda-beda di Kabupaten Pandeglang.
Waka Polres Pandeglang, Kompol Andi Suandi mengatakan, penangkapan para kawanan pencuri ini hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang.
Kata dia, saat ini anggota Satreskrim Polres Pandeglang masih memburu 3 tersangka lain berinisial O, N dan W yang masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pandeglang.
“Dilakukan oleh 7 orang tersangka yang 4 orang sudah tertangkap dan 3 orang masih DPO, para pelaku ini berasal dari Pandeglang dan Lebak sedangkan untuk penadahnya berasal dari Tigaraksa Tangerang,” kata Andi, Rabu (2/3/2022).
Para tersangka itu tambahnya, sudah beraksi selama 2 tahun dengan 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda diantaranya di Kecamatan Mandalawangi 4 TKP, Kecamatan Banjar 4 TKP, Cadasari 4 TKP, Karangtanjung 3 TKP, Munjul 1 TKP, Warunggunung 3 TKP, Baros 1 TKP,
“Mereka bergerak jam 2 dini hari sampai jam 5 subuh nanti setelah mereka berhasil mencuri hewan ternak itu akan ditinggalkan dan diambil lagi oleh teman mereka yang bertugas sebagai sopir,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
Seorang tersangka berinisial A mengaku, sudah menjalankan aksinya sekitar 2 tahun bersama kelompok ini. Sebelumnya melakukan aksinya, para kawanan ini terlebih dahulu akan memantau kondisi wilayah sekitar dan ketika merasa sudah aman mereka langsung menggasak hewan ternak yang mereka incar.
Setelah berhasil dicuri, kata A, hewan ternak tersebut akan mereka tinggalkan di lokasi yang telah mereka tentukan, setelah itu kawanan mereka yang bertugas sebagai sopir akan mengambil hewan itu dan menjualnya ke penadah.
Dalam semalam A mengaku, mampu membawa 2 ekor sampai 4 ekor hewan curian dan mendapatkan bagian sekitar 2 juta untuk satu ekor kerbau yang mereka jual.
“Sering, sudah berjalan 2 tahun mencuri kerbau. Biasanya dipantau dulu sekitar setengah jam baru diambil. Dari kandang ke lokasi yang sudah kami tentukan itu membutuhkan waktu 2 jam, nanti diangkut sama mobil dibawa ke Tigaraksa, Tangerang,” akunya. (nipal)