SATELITNEWS.ID, TANGERANG-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, minta Kades bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan Media Sosial (Medsos). Hal itu disampaikan terkait pernyataan tidak etis yang dilontarkan Kades Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya terhadap profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dadan juga mengimbau kepada para kepala desa, lurah dan juga pejabat lainnya, agar lebih bijak dan berhati-hati dalam berkomunikasi dan berinteraksi di media sosial.
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau seluruh kepala desa, lurah dan juga pejabat lainnya, untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial dan bersikap profesional, agar tidak menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan,” kata Dadan, Senin (7/3/22).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, di depan para awak media massa, Kades Wanakerta, Tumpang Sugian meminta maaf atas voice note yang melecehkan profesi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang beredar di sejumlah grup whatsapp.
Menurut Tumpang, voice note tersebut hanya merupakan candaan dengan teman seprofesinya dan tidak menyangka akan tersebar di dunia maya dan membuat ketersinggungan banyak pihak.
“Dengan ini, saya atas nama pribadi dan Kepala Desa Wanakerta meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada LSM, profesi pers, maupun lembaga pers, atas sikap dan pernyataan saya yang menyinggung perasaan,” kata Tumpang saat menggelar konfrensi pers, di Taman Sari, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (7/3/22).
Tumpang menyebutkankan, bahwa perkataannya tersebut tidak bermaksud melecehkan rekan-rekan LSM ataupun wartawan. Ia mengaku bahwa hal tersebut terjadi karena kekhilafan.
“Hal ini bisa menjadi pembelajaran dan kedepannya, saya akan berupaya menjadi kepala desa yang lebih baik lagi untuk masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin menegaskan, walaupun pernyataan Kades Wanakerta ini sangat merendahkan profesi wartawan, namun dengan adanya permintaan maaf dan menyadari kesalahannya, maka secara pribadi pihaknya telah memaafkannya.
Namun menurut Sangki, secara lembaga walaupun pihaknya telah menggelar rapat dengan jajaran pengurus terkait, sehingga untuk langkah selanjutnya masih menunggu keputusan dari PWI Provinsi Banten.
“Secara pribadi tentunya kami memaafkan, tapi secara lembaga kami telah menggelar rapat dan hasilnya menunggu keputusan dari PWI Provinsi Banten,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang dan Forum Kerja Jurnalis (Forja) Kabupaten Tangerang menyesalkan pernyataan Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Tumpang Sugian dalam voice note yang dianggap telah melecehkan profesi wartawan. Pernyataan itu menjadi viral setelah tersebar di sejumlah grup WhatsApp (WA). (aditya)