SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Rabu (09/03/2022) akhirnya menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan dan pengoperasian Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis ramah lingkungan. Proyek strategis nasional (PSN) ini akan dibangun oleh perusahaan konsorsium PT Oligo Infra Swarna Nusantara dengan nilai investasi hampir menyentuh Rp 2,6 triliun.
Dengan hadirnya PSEL maka akan menjadi solusi masalah persampahan di Kota Tangerang, paling tidak untuk 25 tahun ke depan. Sebab sesuai namanya, sampah-sampah itu akan diolah menjadi energi listrik. Namun, untuk menghadirkan PSEL pula, Pemkot Tangerang harus merogoh kocek cukup dalam untuk membayar tipping fee kepada PT Oligo Infra Swarna Nusantara. Nilainya pun cukup besar yakni Rp 160 miliar per tahun selama 25 tahun.
“Itu (tipping fee) nanti akan dianggarkan dalam APBD setiap tahunnya,” ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Dadang Basuki belum lama ini kepada wartawan usai kegiatan publik ekspose PSEL Kota Tangerang. Namun begitu, Dadang juga menyebut pemerintah pusat pun telah menjanjikan bantuan pembayaran tipping fee dengan nilai kurang lebih Rp 500 ribu/ton.
Pemkot Tangerang sendiri memang mengharapkan agar ada bantuan dari pemerintah pusat terkait pembiayaan tipping fee yang harus ditanggung oleh pemda dalam proses pengolahan sampah, mengingat biaya yang dikeluarkan cukup besar dan akan mempengaruhi APBD.
Sedangkan untuk kapasitas dari PSEL Kota Tangerang Dadang menambahkan, mampu mengolah sampah 2.100 ton. “Untuk yang di Jatiuwung mampu menghasilkan listrik 23 Megawatt sementara di Neglasari mencapai 16 Megawatt,” ucapnya. Selain itu, sesuai Perpres 35/2018 listrik yang dihasilkan oleh PSEL akan dibeli oleh PLN dengan harga Rp 13.35 sen dollar/kWh. Direncanakan pembangunan PSEL akan memakan waktu kurang lebih 3 tahun.
“Itu (harga listrik PSEL) sama semua di setiap wilayah,” jelasnya. Untuk proses pembungannya sendiri akan dilakukan secara build operate transfer (BOT) atau bangun guna serah yakni selama 25 tahun. “Manfaat yang kita dapatkan dari proyek ini adalah tentu lingkungan jauh lebih bersih karena sampah sudah dikelola secara modern, selain itu PSEL akan jadi milik Pemkot Tangerang. Kalau dianalogikan tipping fee itu seperti kita mencicil rumah selama 25 tahun, karena kita belum sanggup beli secara cash, tapi pada saat yang sama lingkungan kita akan bersih,” ujarnya. (made)