SATELITNEWS.ID, SERANG–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, mencatat penerimaan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada triwulan pertama tahun 2022, mencapai Rp 34 Miliar atau melampaui target sebesar 5 persen di awal tahun.
Meningkatnya penerimaan pajak tersebut, lantaran banyaknya transaksi jual beli tanah
Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengatakan, target penerimaan pajak BPHTB tahun 2022 ini totalnya mencapai Rp 112 Miliar. Untuk triwulan pertama penerimaan pajak ditarget 25 persen atau Rp 28 Miliar.
“Tapi Alhamdulillah, kita sudah mencapai Rp 34.669.653.749 atau 30,95 persen. Kita sudah suprlus 5 persen,” kata Nizamudin Muluk, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/3/2022).
Pria yang akrab disapa Nizam ini menurutnya, meningkatnya pendapatan pajak tersebut. Karena, transaksi jual beli tanah sudah mulai meningkat. Seperti di Kecamatan Anyer, ada dari Panca Puri senilai Rp 9 Miliar membayar BPHTB.
“Kita selaku petugas pajak di bidang pemeriksaan terus berkoordinasi dengan BPN, notaris serta Kepala Desa dan Kecamatan terkait orang orang yang melakukan transaksi di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Diakui Nizam, penerimaan BPHTB kali ini termasuk paling tinggi jika dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama. Karena biasanya, pada bulan kedua atau ketiga hanya mencapai 20 persen.
Namun kata Nizam, meningkatnya capaian BPHTB ini memang karena gencarnya petugas pajak ke lapangan melakukan pendataan, kemudian melakukan pelayanan cepat terukur.
“Jadi bagaimana kita melayani, khususnya untuk validasi BPHTB ketika berkas masuk kita layani dengan cepat. Terukurnya yaitu ketika harganya dan persyaratannya bagus maka satu hari jadi,” tuturnya.
Nizam-pun mengaku optimis, target yang telah ditetap selama satu tahun tersebut dapat tercapai. “Saya optimis, tapi balik lagi ke situasi pandemi yang belum berakhir. Sehingga, untuk memprediksi potensi agak susah, karena berpengaruh kepada para investor untuk melakukan investasi di Kabupaten Serang,” pungkasnya. (sidik)