SETELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemkot Tangerang baru saja menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan dan pengoperasian Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis ramah lingkungan. Proyek strategis nasional (PSN) ini akan dibangun oleh perusahaan konsorsium PT Oligo Infra Swarna Nusantara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Rabu, (9/3/2022) lalu.
Namun demikian, PSEL dinilai bukan menjadi solusi utama dalam menangani persolan sampah. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai hal ini akan menjadi percuma apabila persolan mendasar soal naiknya sampah di Kota Tangerang tak diatasi.
“PSEL termasuk solusi penanganan sampah di hilir yang diklaim mampu mengurangi volume sampah di TPA. Pada sisi yang lain, solusi tersebut belum menjawab persoalan mendasar untuk mengurangi timbunan sampah di sumber,” kata Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI, Abdul Ghofar, Jumat, (11/3/2022).
Ghofar mengingatkan, PSEL Kota Tangerang perlu dipertimbangan secara matang dari berbagai sisi. Sebab, alternatif lain pengurangan dan penanganan sampah juga perlu didorong agar tidak bergantung pada satu solusi.
“Menurut pendapat kami, fokus pengelolaan sampah bertumpu pada TPA. Jumlah timbulan sampah ke TPA stabil dan cenderung naik. Idealnya ada proses pengurangan volume sampah dari sumber seperti melalui pengurangan konsumsi plastik, pemilahan sampah, hingga pemanfaatan sampah organik,” kata Ghofar.
Ghofar mengatakan, jika Pemerintah Kota Tangerang tegas dalam upaya penanganan sampah dari hulu, maka pengurangan beban TPA. Dan idealnya, TPA hanya menampung sampah yang berbentuk ampas atau residu. “Kalau hal tersebut dimaksimalkan, ada pengurangan beban TPA hingga sekitar 50 persen,” kata dia. (irfan)