SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan barang bukti dari 250 perkara inkrah. Barang bukti tersebut di antaranya berasal dari kasus narkotika, senjata api rakitan (senpira) hingga pemalsuan uang dolar.
Kepala Kejari Kota Tangerang, Erich Folanda mengatakan, dari ratusan perkara itu, sebanyak ribuan barang bukti didapati dalam periode Oktober 2021 hingga Maret 2022 itu. “Jadi dasarnya pemusnahan ini karena putusan majelis hakim dinyatakan inkrah, tidak ada upaya hukum lain. Jadi langsung kita musnahkan,” ujarnya usai pemusnahan, Kamis, (17/03/2022).
Barang bukti tersebut terdiri dari 196 perkara narkotika dan 54 perkara non-narkotika. Seperti kasus tawuran, pemalsuan uang dolar Amerika Serikat, dan lainnya. Dari 196 perkara narkotika lanjutnya, beberapa barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1,6 Kilogram ganja, 1,3 Kilogram sabu, 1.092 butir obat tramadol.
“Lainnya ada dari 54 perkara non-narkotika, barang bukti yang dimusnahkan seperti 1.945 lembar uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat palsu, dan 202 telepon selular. Kemudian, juga ada barang bukti lain terkait dengan tindak kejahatan dari penganiayaan,” katanya.
Ribuan uang dollar palsu Amerika ini dimusnahkan dengan cara dibakar. Jika berhasil diedarkan, uang dolar ini bisa bernilai hingga Rp 2,7 miliar.
Selain dolar, lanjut Kajari, pihaknya juga memusnahkan barang bukti dari hasil tindak pidana UU ITE. “Juga ada barang bukti dari tindak pidana UU ITE. Jadi terkait dengan transaksi elektronik itu berupa komputer, printer yang dimusnahkan, yang dihancurkan,” tegasnya.
Erich menambahkan, pihaknya juga memusnahkan tiga senjata api rakitan, 31 senjata tajam seperti parang, samurai, dan celurit. Kepemilikan senjata ini masuk pada Undang-Undang Darurat tindak pidana kekerasan. “Ini kan banyak sekali perkara yang memang terkait dengan tawuran anak-anak di daerah Kota Tangerang. Ini ada celurit, samurai, segala macam yang memang melanggar UU Darurat tindak pidana kekerasan,” jelasnya.
Pemusnahan itu dilakukan dengan dua cara, salah satunya adalah dengan cara dibakar di tiga tong yang berbeda. Kemudian, barang bukti seperti pedang dan celurit dimusnahkan dengan dipotong. “Sementara itu, alat berat turut dikerahkan untuk memusnahkan alat elektronik berupa telepon selular dan laptop,” ucap dia. (irfan)