SATELITNEWS.ID, SERANG–Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, memastikan selama bulan ramadhan nanti, tidak ada tempat hiburan yang beroperasi. Karena harus ada toleransi terhadap umat muslim, yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Selama bulan ramadhan tempat hiburan tutup, supaya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah bisa melaksanakan dengan khusu,” tegas Tatu, Rabu (23/3/2022).
Menurut Tatu, larangan agar tempat hiburan tutup sebetulnya sudah dilakukan selama kondisi pandemi. Hal ini dimksud untuk menghindari terjadinya kerumunan. “Memang sudah beberapa tahun karena kondisi pandemi tempat hiburan ditutup,” katanya.
Dikatakan Tatu, jika mereka melanggar tentunya akan ada sanksi. “Kalau ada informasi yang masih nakal kita ada dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk ke lapangan (melakukan teguran),” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, menjelang ramadhan nanti direncanakan ada penertiban tempat hiburan malam (THM). Selain itu Patroli juga akan terus digencarkan.
“Fokus kita nanti ramadhan yang jelas tempat hiburam, tempat tempat yang berpotensi orang berkumpul. Nanti kita juga kasih imbauan agar menghormati orang berpuasa,” tuturnya.
Ajat mengungkapkan, terkahir pihaknya melakukan patroli dari 7 tempat hiburan malam masih ada satu tempat hiburan malam yang buka, yaitu di Kecamatan Kragilan.
“Jadi masih bandel, tapi tetap kita tindaklanjuti, rencana kita kalau masih bika kita buatkan berita acaranya dan kita segel di siang hari. Yang jelas mah Pemerintah daerah hadir menegakan perda,” tuturnya. (sidik)