SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu surat edaran (SE) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.
Dia menjelaskan, sebenarnya sudah ada kebijakan dari Presiden Joko Widodo kalau beribadah dengan normal di bulan Ramadan yang kemungkinan jatuh pada 2 April mendatang. Bahkan mudik pun diperbolehkan dengan syarat harus vaksin booster. “Jadi Pemkot berharap masyarakat melaksanakan kegiatan vaksinasi lengkap. Yang sudah waktunya dibooster segera booster, yang belum segera divaksin,” ujarnya, Jumat, (25/3/2022).
Kendati demikian Arief menilai kalau kondisi pandemi Covid-19 saat ini belum normal. Sebab, Pemerintah pun tengah mempersiapkan masa transisi dari pandemi menjadi endemi. “Saya sih pemerintah belum bilang sudah normal, tapi ini kan sedang mempersiapkan masa transisi menuju endemi. Jadi, makanya sudah ada fatwa MUI salat sudah dibolehkan rapat safnya, tapi tetep dengan prokes, dengan masker,” jelasnya.
Terkait dengan kapasitas masjid kata Arief hal itu memang belum diatur. Menurut dia saat ini Kota Tangerang masih berstatus PPLM Level 2. Artinya, kapasitas yang diperbolehkan yakni 75 persen. “Kita berharap masyarakat tidak euforia, kembali bahwa mereka tetap memperhatikan prokes. Kita ikutin putusan Mendagri juga yang disosialisasikan kepada masyarakat,” kata dia.
Saat ini, Pemkot Tangerang kata Arief masih fokus dengan vaksin sebanyak-banyaknya. Terkait Ramadan pihaknya ingin memaksimalkan kekebalan komunal. “Apalagi sekarang angka keterisian RS juga makin turun, sekarang ini angkanya sudah di 10,72 persen full RS nya. Untuk vaksin, dosis 3 sudah 286 ribu. Udah 17,2 persen,” tuturnya.
Dia pun menegaskan kepada masyarakat pada bulan Ramadan tak memperbolehkan buka puasa bersama dan open house. Namun demikian hal itu akan diatur pekan depan “Belum boleh, open house belum boleh. Belum kita atur, mungkin minggu depan mau rapat persiapan itu. Masih kita bahas dulu. tapi sebaiknya kalau arahan pak presiden, pemerintah tidak melakukan itu (bukber) ya masyarakat juga dihimbau mungkin ya begitu,” pungkasnya. (irfan)