SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Bau limbah oli bekas yang diduga mengalir lewat Kali Cirarab semakin meluas. Jika sebelumnya aroma tak sedap hanya dihirup warga Desa Pisangan Jaya, kini bau serupa tercium warga Kelurahan Sepatan. Keduanya berada di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Warga Perumahan Gren Permata Sepatan, Desa Pisangan Jaya Sahidi mengatakan limbah oli bekas itu mulai kembali tercium pada Selasa (29/3) lalu. Padahal aroma itu sempat menghilang setelah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Desa Pisangan Jaya melakukan pemeriksaan pada pertengahan Maret lalu.
Menurut Sahidi, aroma bau tersebut selalu muncul di malam hari. Sedangkan pada siang hari tidak ada bau limbah yang diduga berasal dari pengolahan oli bekas tersebut.
“Sebelumnya sempat tidak ada bau lagi namun pas hari Selasa (29/3) aroma bau itu muncul kembali. Memang aroma itu selalu muncul dikala malam hari, tidak pernah siang hari. Mungkin limbahnya dibuang saat malam saja,”kata Sahidi, Kamis (31/3).
Sahidi menambahkan aroma tersebut tidak hanya dirasakan oleh warga Desa Pisangan Jaya. Tetapi juga dirasakan dan dikeluhkan oleh warga Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan.
“Teman saya yang rumahnya di wilayah Kelurahan Sepatan juga merasakan hal yang sama, ” ujarnya.
Salah satu warga Kelurahan Sepatan Ahmad mengaku dirinyapun merasakan hal yang sama. Dimana ketika malam hari selalu muncul aroma bau limbah pengolahan oli bekas. Dirinya mengaku tidak tahu sumber bau tersebut berasal dari mana.
“Iya sama juga, cuma tidak tau ini sumbernya dari mana. Tapi baunya sangat menyengat, bikin sesak, ” ujarnya.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan di Desa Pisangan Jaya dan Kelurahan Sepatan. Petugas DLHK rencananya akan diterjunkan pada malam hari untuk melakukan pengecekan.
“Nanti sama-sama aja bergadang di lokasi tersebut agar sumber bau itu bisa diketahui, ” kata Taufik, Kamis (31/3).
Sebelumnya diberitakan, bau oli bekas kembali muncul di Kali Cirarab, tepatnya di Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang. Kepala Desa Pisangan Jaya pun menyurati Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, DLHK hingga Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang terkait permasalahan ini.
Muhammad Khotib mengatakan bau oli bekas itu sempat hilang setelah petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan melakukan penelusuran di kali tersebut pada pertengahan Maret 2022. Kala itu DLHK Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap pabrik pengolahan oli bekas milik PT Cheng Kai Lie.
“Kami surati Bapak Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, DPRD Komisi III, dan DLHK Kabupaten Tangerang, kami berharap para pemangku jabatan bisa menindak tegas. Agar masyarakat merasa nyaman,” harapnya.
Menanggapi surat yang dilayangkan Kepala Desa Pisangan Jaya. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dirinya meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti terkait keluhan warga Pisangan Jaya.
“Kasih kesempatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk tindak lanjut,”singkatnya. (alfian)