SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Jumat (01/04/2022) menggelar rapat dengar pendapat atau hearing terkait polemik Jalan Juanda dan Jalan Garuda Kecamatan Batuceper Kota Tangerang. Hadir dalam hearing tersebut, Dinas PUPR Kota Tangerang, PT Angkas Pura II, Bappeda, Dishub, Bagian Aset, Bagian Hukum serta perwakilan Aliansi Batuceper Menggugat.
Hasilnya disepakati akan dilakukan pembatasan yang akan mulai diberlakukan Selasa (5/4/2022). “Dilakukan pembatasan dengan cara apa? Kalau saya sih tadi ngusulin agar diberi portal,” ujar anggota Apanudin dari Komisi IV usai acara.
Disinggung soal status lahan tersebut, pria yang karib disapa Jalu itu mengatakan bahwa pihaknya tidak mau ikut campur soal tersebut. “Itu bukan ranah kita, yang jelas masyarakat juga kan tidak mau tahu itu punya siapa. Yang penting jalan itu diperbaiki,” terang politisi Partai Gerindra ini.
Ketua Komisi IV Sumarti menjelaskan PT AP II, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sudah menyiapkan teknis pembatasan tersebut.
“Tadi juga Dishub (Dinas Perhubungan) sudah nanti untuk dilakukan rekayasa bagaimana untuk penutupan. Untuk saat ini, supaya tidak terjadi kecelakaan. Karena masih menunggu proses terkait aset itu,” jelasnya.
“Iya, nanti akan dilakukan itu portal. Diterapkannya dekat dekat ini, ini sedang dikaji oleh Dishub. Agar mobil besar tidak melintas di sana,” ungkap Sumarti.
Penutupan ini kata Sumarti dilakukan sembari menunggu legal opinion (LO) atau pendapat hukum Pemkot Tangerang dan AP II. Diketahui, Pemkot Tangerang mengajukan LO untuk memperbaiki jalan itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Sedangkan, AP II mengajukan LO ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Pemkot Tangerang ingin memperbaiki jalan tersebut namun terkendala aset. Pemkot Tangerang tidak dapat memperbaiki jalan diatas aset pihak lain.
Diprediksi, LO kedua pihak itu akan terbit pada April ini. Namun, DPRD kata Sumarti mendorong agar LO tersebut keluar lebih cepat.
“Dari AP II akan kita dorong terus supaya segera untuk mempercepat. Karena memang tidak ada kata lain yang harus dilakukan saat ini ya memang percepatan pembangunan,” jelas Sumarti.
Perwakilan AP II yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan pihaknya hanya memproses kerjasama pemanfaatan lahan untuk perbaikan. Tahapannya, tinggal menunggu LO terbit.
“Lagi pendampingan dari Kejari Kota. Untuk mencari solusi apa yang pas, biar ngga salah aturan. Tata cara pengelolaan aset ada aturannya, itu sedang dilakukan kajiannya oleh Kejari,” tuturnya.
Salah satu warga setempat, Ardiansyah mengatakan penutupan jalan tersebut akan dikaji dan disosialisasikan. Terutama terkait penataan lalu lintas.
“Itu nanti akan disosialisasikan, kita minta minggu depan itu sudah dieksekusi penutupan itu. Sambil menunggu mereka mengurus ijin peralihan dari jalan ini,” katanya.
“Untuk teknisnya nanti akan disosialisasikan oleh Dishub dan pemilik wilayah RT RW supaya nanti tidak terjadi kemacetan seperti yang sudah ada,” tambah Ardiansyah.
Dia pun berharap perbaikan jalan dapat segera dilakukan. Sebab, jalan itu telah menjadi akses warga. Kondisi jalan yang rusak saat ini juga telah banyak menimbulkan korban kecelakaan.
“Proses perijinan ini bisa segera diselesaikan, agar perbaikan jalan juanda garuda bisa segera dieksekusi. Dan untuk mengantisipasi timbulnya banyak korban, kami minta segera untuk ditutup saja, dan mereka semua mengamini,” pungkasnya. (irfan)