SATELITNEWS.ID, TANGSEL– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali ajukan kerja sama pembuangan sampah di TPA Cilowong, Kota Serang. Kerja sama itu sempat terhenti setelah warga sekitar di Kecamatan Taktakan protes menuntut kompensasi.
“Paling lambat akhir April kita sudah menangani sampai di Cilowong,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, Minggu (3/4/2022).
Menurutnya, volume sampah di Kota Tangsel dikisaran 400 tahun per hari. Angka itu sesuai dengan nota kesepahaman atau MoU 2021 kemarin.
Dalam kerja sama sampah asal Tangsel yang dibuang ke TPA Cilowong sebanyak 280 ton per hari. Sisanya 120 ton bisa dibuang ke TPA Nambo, Kabupaten Bogor.
“Kita mengacu pada perjanjian kerja sama yang ada maka ketika ada kerja sama ke yang lain kita tinggal swit saja,” jelasnya.
Komponen anggaran kerja sama tidak hanya pengangkutan sampah saja. Ada komponen lain seperti retribusi serta kompensasi dampak negatif.
Retribusi buang sampah ke TPA Cilowong sebesar Rp150 ribu per ton. Angka itu di luar jasa transportasi angkut sampah dari Tangsel ke Serang.
Sedangkan kompensasi uang bau Rp50 ribu per ton. Ia mengakui bahwa kondisi di lapangan dalam menghadapi masyarakat sekitaran TPA Cilowong dinamis. “Alhamdulillah ya, ketentuan normatif semua siap,” tambahnya.
Diketahui, TPA Cipeucang di Kecamatan Setu, Kota Tangsel kini sudah krisis lahan. Akibatnya menjadi semakin sulit menampung sampah yang dihasilkan dari tujuh wilayah kecamatan.(jarkasih)