SATELITNEWS.ID, SERANG—Sebanyak 11 ASN yang ada di lingkungan Pemkot Serang mengajukan perceraian. Berdasarkan data yang dimiliki oleh BKPSDM Kota Serang, mayoritas keinginan untuk pisah tersebut lantaran adanya permasalahan ekonomi dalam rumah tangganya.
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kesejahteraan dan Pembinaan Pegawai BKPSDM Kota Serang, Enung Subarningsih, mengatakan bahwa dari 11 ASN yang mengajukan perceraian didominasi oleh pegawai perempuan. Mereka tersebar di berbagai OPD di Kota Serang.
“Kami tidak bisa menjelaskan secara rincinya, karena tidak semua yang mengajukan cerai diketahui temannya. Kebanyakan gak mau diketahui orang lain, karena ini sama dengan aib,” ujarnya kepada awak media melalui aplikasi perpesanan, Rabu (1/4).
Enung menjelaskan, dari seluruh kasus perceraian, rata-rata didominasi oleh faktor ekonomi. Sementara sisanya diketahui karena terjadi perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta faktor kesehatan.
“Awalnya sederhana. Tapi karena sering membandingkan, contohnya orang lain bisa punya mobil tapi dia gak punya, apalagi kalau penghasilan istri lebih besar dari suami, itu yang sering terjadi. Atau ada juga yang tidak memberi nafkah,” tuturnya.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai negeri sipil (PNS) bahwa BKPSDM bisa mengeluarkan surat perizinan dan penolakan. Sebelum itu, pihak BKPSDM akan menerima laporan terkait dengan pengajuan perceraian dari ASN.
“Kalau penolakan biasanua jika alasan yang disampaikan itu bohong. Makanya selain yang bersangkutan, suami atau istrinya kami panggil juga,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya terus melakukan upaya agar pasangan suami istri tersebut dapat kembali berdamai. Pihaknya sebisa mungkin melakukan penundaan pemberian izin, sampai keduanya benar-benar tidak bisa berdamai.
“Hanya izin perceraian kita menunda saja, ketika izin kita panggil dan lakukan pembinaan pegawai melalui sosialisasi peraturan tentan izin perkawinan dan perceraian,” tuturnya.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi, mengatakan bahwa dirinya tidak menampik bahwa permintaan bercerai selalu ada di Kota Serang. Kendati selalu ada, pihaknya terus berupaya merayu agar rumah tangga ASN kembali harmonis.
“Kalau kami hanya proses sebenarnya, tapi kami mediasi dan panggil dua-duanya, ‘coba pikir lagi masa cuma gara-gara itu kalian mau cerai’, siapa tahu kan mereka kembali seperti biasa,” katanya.
Dia juga meminta kepada seluruh pimpinan di masing-masing OPD agar dapat memperhatikan ASN yang ada pada bagiannya. Hal ini sebagai bentuk antisipasi.
“Kalau ada yang mengeluh harus diperhatikan itu, khawatir urusan keluarga. Makanya dinasehati agar tidak jauh melangkah. Pimpinan itu jangan hanya menuntut kinerja saja, tapi juga harus memperhatikan bawahan,” tandasnya. (dzh/bnn)
Diskusi tentang ini post