SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Proyek saluran air atau drainase milik pabrik cokelat PT BT Cocoa di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang ternyata belum mengantongi izin. Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang meminta PT BT Cocoa untuk menyetop proyek yang dikeluhkan warga Cibodas tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono menyatakan pihaknya sudah menerjunkan tim untuk meninjau proyek tersebut. Dari peninjauan itu diketahui jika PT BT Cocoa belum memberitahukan pembuatan saluran air yang menyambung dengan drainase perumahan warga kepada Pemkot Tangerang.
“Jadi hasil peninjauan sekarang, pertama memang dia sejauh ini sambung ke drainase kota dia tidak pemberitahuan ke kita (PUPR). Ya sudah pekerjaan disetop dulu,”ujar Ruta Ireng kepada Satelit News, Minggu (17/4).
Dinas PUPR Kota Tangerang kata Ruta juga akan memanggil pihak PT BT Cocoa untuk mempertanyakan persoalan tersebut. Pada rapat itu juga akan dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Satpol PP.
“Senin (18/4/2022) perusahaan itu akan rapat di kecamatan (Cibodas) dan melibatkan beberapa SKPD, Satpol PP, Lingkungan Hidup. Itu terkait dengan bagaimana dia mengelola, kan ada di dalam dokumen AMDAL,” jelasnya.
Ruta mengungkapkan pihaknya juga akan mengecek sistem drainase milik perusahaan tersebut. Sebab, rekomendasi dalam sistem drainase yakni perusahaan wajib memiliki penampungan sebelum membuang air ke saluran.
“Intinya setiap air hujan yang turun itu harus dikelola dulu di dalam jadi enggak langsung keluar,” katanya.
Penampungan air tersebut bisa berupa embung atau sumur resapan. “Makanya akan kita cek dan evaluasi nih. Jadi enggak serta merta air hujan yang masuk itu langsung dikeluarkan, itu enggak langsung. Jadi ada pengelolaannya dulu. Nah itu harus evaluasi,” imbuh Ruta.
Meskipun, pada akhirnya sebenarnya air yang berasal dari perusahaan dapat dialirkan ke drainase pemukiman warga. Kata Ruta, apabila dikelola dengan baik maka tidak saling merugikan.
“Tapi kalau semua dikeluarkan ya masyarakat sekitar terganggu. Makanya ada parkir airnya itu. Parkir air bisa pakai sumur resapan atau embung. Dia nahan dulu nanti kalau hujan sudah reda baru dikeluarkan. Itu manajemen airnya seperti itu,” tutur Ruta.
Sebelumnya, proyek pelebaran saluran air pabrik cokelat BT Cocoa di Kelurahan Cibodas Kecamatan Cibodas Kota Tangerang ditolak warga sekitar pabrik. Para warga khawatir proyek itu akan memperparah banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut tatkala hujan turun. Untuk menyampaikan penolakan, warga mendatangi perusahaan tersebut, Rabu (13/4).
Ketua RW 09 Kelurahan Cibodas M Haris Supratman menjelaskan saluran air PT BT Cocoa menyambung dengan drainase utama Jalan Dipati Unus, tepatnya di wilayah RT 02 RW 09. Selama ini, saluran air PT BT Cocoa ukurannya biasa saja dengan lebar sekira 30 sentimeter. Namun apabila dilebarkan, kata Haris, volume air yang dibuang dari kawasan pabrik ke jalan Dipati Unus akan lebih besar.
“Kondisi ini tentu akan memperparah banjir di pemukiman. Sebab selama ini banjir di kawasan Jalan Dipati Unus sangat tinggi,”ujar Haris.
Haris meminta perusahaan untuk membuat saluran air yang tidak mengalir ke drainase jalan umum.
“Atau mereka lebih baik membuat tandon penampungan air. Yang penting saluran air mereka tidak menyatu dengan saluran air warga,” katanya.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Cecep Alfian meminta pihak pelaksana proyek untuk menghentikan sementara pekerjaannya hingga ada musyawarah dengan warga. Rencananya, dia akan memanggil pihak perusahaan ke DPRD untuk mempertanyakan masalah itu.
“Kalau pembangunan pelebaran saluran air yang ada di kawasan pabrik itu silahkan saja. Tapi untuk saluran buangan yang ke wilayah warga dalam hal ini RW 9 itu terpaksa saya minta distop dulu,” pungkasnya. (irfan)