SATELITNEWS.ID, SERANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang, akan segera membahas kebutuhan anggaran hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Untuk diketahui, anggaran yang diajukan untuk Pemilu Serentak 2024 mendatang senilai Rp107 Miliar.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna mengatakan, saat ini kondisi keuangan Pemkab Serang masih belum stabil. Oleh karena itu, usulan anggaran hibah tersebut baru akan dibahas TAPD dan Badan Anggaran.
“Kita sudah koordinasi dengan KPU, jadi dibahas di internal dulu,” kata Epi, Senin (16/5/2022).
Epi menuturkan, anggaran yang diusulkan oleh KPU Kabupaten Serang saat melakukan rapat koordinasi dengannya sebesar Rp107 Miliar.
Namun demikian, ia mengaku belum dapat memastikan kebutuhan anggaran tersebut akan terpenuhi atau tidak.
“Saya belum bisa memastikan, yang jelas (anggaran hibah KPU) untuk program Pemilu Serentak 2024 termasuk untuk tahapan-tahapan dari sekarang yah, KPU juga mengajukan Co-Sharing dari provinsi,” ujarnya.
Terkait persiapan Badan Kesbangpol Kabupaten Serang menghadapi pemilu 2024, Epi mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait, selain dengan KPU juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan instansi terkait.
“Kita lakukan sesuai dengan Tupoksi Kesbangpol,” tandasnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, sebelumnya mengatakan, untuk Pilkada pada tahun 2024 nanti secara kebetulan berbarengan dengan Pilgub.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan anggaran dana hibah kepada Pemda ada tiga desain, dimana desain pertama ketika tidak ada Co-Sharing dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diusulkan Rp107 Miliar.
“Dana itu, sekitar 60 persennya untuk kebutuhan Adhoc. Jadi kalau orang berpikir KPU gede banget (usulan) anggarannya, yang gede itu ada di Adhoc, kemudian 40 persen untuk kegiatan sosialisasi, alat peraga kampanye dan kampanye pasangan calon serta Bimtek,” ujarnya.
Kemudian kebutuhan lainnya jika pelaksanaan Pilkada 2024 masih dalam masa pandemi, maka seluruh alat protokol kesehatan harus disiapkan.
Dan seluruh petugas harus dijamin aman, mulai dari swab antigen hingga perlengkapan di TPS.
“Tapi kalau misalkan di 2024 tidak lagi pandemi atau menjadi endemi, maka hal itu tidak perlu lagi dilakukan,” ujarnya lagi
Namun demikian, Abidin mengaku, belum memperoleh jawaban dari Pemda Kabupaten Serang, apakah usulan anggaran tersebut disetujui atau tidak. Ia pun mengaku terus melakukan koordinasi.
“Respon Pemerintah Daerah sampai hari ini baik, usulan kita masih dalam pertimbangan, meski kondisi keuangan daerah sedang morat marit (keterbatasan-red),” pungkasnya. (sidik)