SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang mengakui banjir di jalan raya, termasuk di ruas jalan milik provinsi Banten, disebabkan sistem drainase yang belum ideal. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono menyatakan saluran air perkotaan masih banyak yang bercampur dengan drainase jalan milik Pemerintah Provinsi Banten.
Pengakuan itu membenarkan pernyataan Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan yang menyatakan banjir di jalan provinsi tak hanya terjadi karena hujan atau sistem drainase jalan yang buruk. Namun, disebabkan saluran air perkotaan atau perumahan di Kota Tangerang yang mengalir ke drainase jalan milik Provinsi Banten.
Ruta Ireng Wicaksono mengatakan idealnya drainase jalan dan perkotaan atau domestik memang seharusnya terpisah. Namun di Kota Tangerang kondisinya masih ada yang bercampur.
“Iya memang idealnya begitu ya antara drainase perkotaan dan jalan atau domestik itu terpisah. Benar yang disampaikan pak Arlan. Tapi kenyataannya kita di beberapa sudut kota masih bercampur dan beberapa ada yang sudah terpisah,”ujar Ruta kepada Satelit News, Jumat (13/5) lalu.
“Tentunya sebuah kota yang ideal itu drainase perkotaannya itu ada sendiri, kalau kita lihat di negara- maju ada gorong gorong besar di bawah jalan. Kita sebagian kecil sudah lakukan itu. Biasanya oleh pengembang besar itu dibuat saluran khusus drainase perkotaan,” jelas Ruta.
Dia menjelaskan pada prinsipnya tujuan akhir adalah melayani masyarakat Kota Tangerang. Saat ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DPUPR Banten untuk menyelesaikan persoalan ini. Terutama dalam melalukan normalisasi saluran drainase jalan yang kewenangan provinsi Banten
“Saluran provinsi, kemudian tentunya ketika kejadian genangan atau banjir tim-tim kita bantu bersihkan saluran air. Karena memang apabila sudah dinormalisasi Kemudian muncul masalah yang sifatnya harian,” katanya.
Kata Ruta sampah domestik atau jalan menyumbat saluran drainase yang menyebabkan genangan tatkala hujan. Hal itu telah dirapihkan oleh DPUPR Provinsi Banten. Meski demikian, DPUPR Kota Tangerang tetap bersiaga.
“Jadi artinya sistem drainase kita masih perlu diupayakan diperbaiki, Karena pada prinsipnya ketika hujan ekstrem sistem drainase kita ini tetap clear tapi idealnya kan clear tidak ada sampah yang nyangkut,” tutur Ruta.
“Kemudian ini yang biasanya ketika hujan gerimis atau saat mendung kita langsung cek sumbatan tapi pada perjalanannya tetap masih ada sampah,” jelas Ruta
Pengamat Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro mengatakan apabila persoalan banjir di jalan ini telah diakui oleh Pemkot Tangerang maka seharusnya dapat dijadikan prioritas pembangunan.
“Prinsipnya kalau Pemda sudah mengakui seharusnya menjadikan itu prioritas pembangunan,” imbuhnya.
Kata dia penanganan banjir memang harus ada koordinasi antar pemerintah, baik Pusat, Provinsi ataupun Daerah. Tidak perlu melakukan MoU cukup dengan koordinasi.
“Provinsi dan daerah sebetulnya tidak perlu ada MoU itu hanya persolan political will atau ego sektoral antar pemerintah,” katanya.
Sebab, regulasi masalah Jalan ini sudah dijelaskan dalam Undang-Undang. Menurut dia, kalau alasannya terkendala dengan masalah kewenangan artinya ada ketersinggungan antar Pemerintah.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memprotes kondisi ruas jalan milik Pemprov Banten yang hampir selalu tergenang banjir manakala hujan turun mulai memuncak. Arief bahkan “mengancam” akan menyurati Pemprov Banten setiap hari agar banjir di jalan – jalan tersebut segera ditangani.
“Ada genangan di jalan provinsi, surati provinsi. Kalau perlu bersurat setiap hari, nggak apa-apa setahun 365 surat kita kirimin. Karena apa? Kita di sini pemerintah kota yang harus langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujar Arief, Senin (9/5).
Pernyataan Arief itu ditanggapi Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan. Dia mengatakan genangan yang terdapat di ruas jalan milik Provinsi Banten di Kota Tangerang tak hanya terjadi karena hujan atau sistem drainase yang buruk. Namun, air perkotaan atau perumahan yang di Kota Tangerang mengalir ke Drainase jalan milik Provinsi Banten. Menurut, Arlan drainase jalan milik Provinsi Banten tak dapat menampung air tersebut. Sehingga, terjadilah genangan di badan jalan.
“Nah sekarang sudah banyak kali fungsi di daerah perkotaan, perumahan perumahan masuk ke Drainase jalan (milik provinsi Banten), pertokoan masuk ke drainase jalan, hotel hotel. Gitu loh,” ungkapnya.
“Kondisi genangan itu ga akan bisa menampung drainase kita. Karena Drainase kita itu di desain untuk menampung air yang turun di badan jalan bukan drainase perkotaan,”tandasnya. (irfan)