SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Dua unit armada Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan kondisi rusak berat, ber Nomor Polisi (Nopol) A 8020 K dan A 9903 A milik Pemkab Pandeglang, ditelantarkan di kawasan Terminal Kadubanen.
Seorang warga, Alfian Lazuardi mengatakan, keberadaan armada Damkar di Terminal Kadubanen itu, sudah sangat lama alias hitungan tahunan.
“Sudah lama banget, terlantar di terminal. Sekarang kondisinya rusak berat,” kata Alfian, Selasa (17/5/2022).
Keberadaan armada Damkar tersebut ujarnya, sangat merusak pemandangan di wilayah terminal. Sebab, menimbulkan kesan kumuh dan seram. “Sangat tidak terawat. Padahal kan itu aset pemerintah,” tandasnya.
Ia berharap, dua unit armada Damkar yang terbengkalai itu, segera ditanggulangi. Sehingga, lingkungan sekitar tampak lebih bersih dan indah. “Sebaiknya segera diangkut, pindahkan lah kemana gitu. Supaya tak membuat kesan kumuh, dan lebih indah terlihatnya,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Pandeglang, Rahmat Zultika menyatakan, kendaraan tersebut tidak digunakan lantaran sudah rusak. Bahkan katanya, kedua armada tersebut masuk kategori kendaraan kuno.
“Kalau saya sih gini, kalau bisa diperbaiki ya diperbaiki. Kan mobil itu apa yah, dalam tarif sejenis kuno ya,” ungkap Rahmat.
Ditambahkannya, dua armada tersebut nantinya digunakan sebagai edukasi dan pembelajaran, untuk sarana pengetahuan dan pendidikan. “Jadi itu bisa dijadikan sarana pendidikan, seperti untuk anak sekolah TK dan SD gitu,” pungkasnya.
Dua armada tersebut tambahnya, sengaja dibiarkan di area Terminal Kadubanen, lantaran jika disimpan di Kantor BPBDPK tidak cukup untuk menampungnya. “Kantor kami saja, kondisinya untuk lahan tidak cukup, apalagi untuk menampung kendaraan besar itu. Ruangan saja enggak cukup. Harusnya jadi garasi, malah dijadikan ruangan seperti itu,” kilahnya.
“Kalau untuk di lelang, barang seperti itu apakah ada yang mau nawar ?. Kalau kita sih inginnya gini, dikasih dana oleh Pemda untuk perbaikan dan sebagai pemanfaatan sarana pembelajaran untuk masyarakat, atau pendidikan gitu,” imbuhnya. (nipal)