Data itu terdiri kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pandeglang soal pemerkosaan, persetubuhan, pencabulan, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Habibi menegaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harusnya menjadi perhatian serius DP2KBP3A Pandeglang
“Kasus itu harus menjadi perhatian khusus Pemerintah, terutama dinas terkait (DP2KBP3A) yang terlibat dalam proses penanganan dan antisipasi dalam kasus kekerasan perempuan dan anak,” kata Habibi, Minggu (22/5/2022).
Habibi mempertanyakan kinerja DP2KBP3A Pandeglang dalam melakukan pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak. Sebab, kasus kekerasan anak dan perempuan perlu pencegahan.
“Disamping penanganan korban, dinas harus melakukan sosialisasi, penyuluhan, pencegahan terjadinya kekerasan, karena kejadiannya banyak terjadi pelakunya adalah orang dekat,” sarannya.
Sementara saat hendak dikonfirmasi via telepon, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Didi Mulyadi, beberapa kali dalam keadaan tak aktif.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyebut, perilaku kekerasan pada anak kerap dilakukan oleh orang sekelilingnya (orang terdekat). Bahkan, korbannya hampir 70 persen perempuan dan anak usia 13-18 tahun.
Hal itu disampaikan Irna, saat menghadiri acara sosialisasi pencegahan
“Kita harus hapuskan kekerasan pada anak, jangan menyalahi aturan. Adik – adik semua harus faham, modus yang biasa dilakukan pelaku kekerasan. Untuk itu, simak dengan baik materi yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi ini,” ungkap Irna, Kamis (19/5/2022). (nipal)
BacaJuga :
Data itu terdiri kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pandeglang soal pemerkosaan, persetubuhan, pencabulan, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Habibi menegaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harusnya menjadi perhatian serius DP2KBP3A Pandeglang
“Kasus itu harus menjadi perhatian khusus Pemerintah, terutama dinas terkait (DP2KBP3A) yang terlibat dalam proses penanganan dan antisipasi dalam kasus kekerasan perempuan dan anak,” kata Habibi, Minggu (22/5/2022).
Habibi mempertanyakan kinerja DP2KBP3A Pandeglang dalam melakukan pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak. Sebab, kasus kekerasan anak dan perempuan perlu pencegahan.
“Disamping penanganan korban, dinas harus melakukan sosialisasi, penyuluhan, pencegahan terjadinya kekerasan, karena kejadiannya banyak terjadi pelakunya adalah orang dekat,” sarannya.
Sementara saat hendak dikonfirmasi via telepon, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Didi Mulyadi, beberapa kali dalam keadaan tak aktif.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyebut, perilaku kekerasan pada anak kerap dilakukan oleh orang sekelilingnya (orang terdekat). Bahkan, korbannya hampir 70 persen perempuan dan anak usia 13-18 tahun.
Hal itu disampaikan Irna, saat menghadiri acara sosialisasi pencegahan
“Kita harus hapuskan kekerasan pada anak, jangan menyalahi aturan. Adik – adik semua harus faham, modus yang biasa dilakukan pelaku kekerasan. Untuk itu, simak dengan baik materi yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi ini,” ungkap Irna, Kamis (19/5/2022). (nipal)