SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Humas BTNUK Pandeglang, Andri Firmansyah mengungkapkan, yang mengurusi proses lelang proyek pembangunan JRSCA bukan pihaknya, namun langsung dari Pokja KLHK.
“Jadi, secara mekanisme yang mengurus lelang segala macam itu dari Pokja Jakarta. Nah mereka hanya membawa pemenang untuk berkontrak dengan PPK. Jadi kita tidak tahu prosesnya, siapa yang menang dan bagaimana itu udah urusan Pokja KLHK,” ungkap Andri, saat dihubungi via telepon selulernya, Senin (23/5/2022).
Ia tak menyangkal, pihaknya telah menaruh harapan agar proyek dengan anggaran besar itu dimenangkan oleh para pengusaha dari wilayah Provinsi Banten.
“Jadi begini, yang saya ketahui pada saat diawal itu, kami dari TNUK menginginkan, bukan menginginkan ya, berharapnya pemenang lelang itu pengusaha yang ada di wilayah Provinsi Banten,” kilahnya.
Ia juga berdalih, supaya memudahkan koordinasi dan sebagainya, jika pemenang lelang proyek JRSCA adalah perusahaan dari wilayah Provinsi Banten.
“Karena begini, ini proyek kan bukan proyek sedikit, proyeknya cukup besar. Kalau ini pemenang dari yang jauh, katakanlah dari Medan, Papua dan lain sebagainya, dikhawatirkan jika pada saat serah terima kegiatan atau proyek selesai itu terdapat masalah, kan otomatis kalau orang jauh kami kesulitan koordinasinya,” tandasnya.
“Jadi memang diarahkannya, kalau memungkinkan pemenang-pemenang ini dari Provinsi Banten. Itu sih pertimbangannya untuk memudahkan pada saat terjadi masalah, kalau jauh aga repot juga kita komplainnya,” sambungnya.
Ditambah lagi, agar ada efek terhadap Provinsi Banten khususnya Kabupaten Pandeglang. “Agar perputaran anggaran proyek ini tak jauh-jauh. Ini bisa berefek juga ke masyarakat lokalnya, begitu kira-kira yang saya ketahui,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan pembangunan proyek Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Warga sekitar, Ahmad Kurtusi mengatakan, warga yang punya sawah di kawasan TNUK tak boleh mengunakan alat garapan dari mesin, namun harus pakai alat tradisional.
“Masyarakat garap sawah di sekitar kawasan disuruh pakai alat tradisonal, nah ini ada alat berat masuk kawasan,” kata Ahmad Kurtusi, Senin (11/4). (nipal)