SATELITNEWS.ID, SERANG—Persatuan Pengamanan Dalam Indonesia (Perada) Regional Banten melakukan audiensi dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo KP3B, Curug, Kota Serang, Senin petang (13/6). Mereka mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapuskan tenaga Non ASN. Dalam agenda kali ini Asep Bima selaku Ketua Umum Perada Regional Banten, Asep Bima, Selasa (14/6) mempertanyakan maksud dan tujuan surat edaran MenPAN-RB NO. D/185/M.SM.0203/2022 yang membuat resah dikalangan pegawai Non ASN.
“Ya kita pertanyakan SE MenPAN-RB tersebut, agar semuanya jelas dan tidak membuat resah pegawai Non ASN,” katanya.
Asep juga menegaskan bahwa saat ini Pemprov Banten dibawah kepemimpinan Al Muktabar, akan mampu menyelesaikan keresahan para Non ASN.
“Pak Pj Gubernur Banten saat ini tengah bekerja keras untuk mencari formula yang tepat guna menuntaskan persoalan Non ASN Provinsi Banten,” ujarnya.
Asep juga menghimbau agar seluruh pegawai Non ASN tetap bekerja seperti biasa, dan tidak panik dalam menyingkapi issu yang tengah berkembang, agar tidak mengganggu proses birokrasi pemerintahan.
“Pak Pj pada saat memaparkan dengan jelas bagaimana pemerintah daerah tengah berproses dalam menyingkapi persoalan-persoalan Non ASN, beliau (Al Muktabar) juga menghimbau agar semua pekerja Non ASN tidak panik dan tetap bekerja seperti biasa, bantu doakan kami agar proses ini berjalan sebagaimana mestinya” pungkasnya .
Asep berharap Pemprov Banten dapat terus semangat dalam proses yang tengah diemban guna menuntaskan persoalan-persoalan pegawai Non ASN, sehingga dapat melahirkan regulasi atau aturan turunan dibawahnya yang tidak menimbulkan dinamika baru.
“Tentu kita berharap yang terbaik dari proses ini, kita berikan pula suport kepada pak PJ agar tetap semangat dan kami Optimis beliau mampu menyelesaikanya” pungkasnya. (rus/bnn/gatot)