SATELITNEWS.ID, SERANG–Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih menghitung kebutuhan anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang akan diperuntukan pelaksanaan Pilkada 2024. Karena, jangan sampai tumpang tindih dengan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten.
Asda I Pemkab Serang, Nanang Supriatna mengatakan, tahapan pemilu 2024 sudah diluncurkan oleh KPU Pusat, belum lama ini. Oleh karena itu, Pemkab Serang akan mendukung terhadap agenda besar tersebut.
“Kata Ketua KPU Pusat, sudah dimulai konflik-konflik yang dilegalkan. Ya artinya, yang pasti berbagai parpol akan berlomba nanti, tentunya ini harus dikelola dengan baik, konflik ini menjadi positif,” kata Nanang, Minggu (19/6/2022).
Nanang memastikan, Pemkab Serang akan mendukung dari pendanaan semaksimal mungkin, untuk pelaksanaan Pilkada 2024 tersebut.
Adapun untuk besaran anggaran yang akan dialokasikan, kata Nanang, saat ini masih menghitung. Menurutnya, jangan sampai ada kegiatan yang tumpang tindih dengan Provinsi.
“Itu kan di tahun 2023 sudah dimulai, untuk penganggaran,” tuturnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menyatakan, anggaran untuk pemilu akan dialokasikan dari KPU RI. Sedangkan untuk Pilkada, dialokasikan dari APBD Kabupaten Serang.
“Tahapan pemilu sudah dimulai, 14 Juni 2022. Pemilu legislatif, presiden dan wakil presiden. Untuk tahapan awal, kita proses pada program perencanaan, anggaran dan peraturan-peraturan KPU,” pungkasnya. (sidik)