SATELITNEWS.ID, SERANG–Pelanggan air bersih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Albantani di Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, mengeluhkan pembayaran tagihan air yang membengkak. Padahal, pemakaiannya biasa saja.
Seorang pelanggan, Lalan Sarmento mengatakan, kenaikan tagihan air ini terjadi sejak Juni 2022. Kenaikan mencapai Rp 300 ribu lebih, dari biasanya hanya Rp 150.000 sampai Rp 200.000 per bulan.
“Entah sesuai dengan pemakaian atau tidak. Saya kaget, padahal pemakaian biasa saja,” kata Lalan, Minggu (19/6/2022).
Katanya, hal itu tidak hanya dikeluhankannya. Warga atau pelanggan lain, juga mengeluh soal pembayaran yang melonjak tinggi. Diakuinya, kenaikannya bervariatif.
“Pembayaran selalu rutin setiap bulan, ada yang melalui petugas kolektif dari pengelola PDAM sendiri ada juga langsung bayar melalui gerai atau outlet resmi,” ujarnya.
Lalan berharap, manajeman PDAM bisa memberikan penjelasan kenaikan tagihan ini, dan kembali normal seperti biasanya. Agar masayarakat pelanggan, tetap merasa puas dan nyaman terlayani secara tertib, mengacu hak dan kewajibannya masing-masing.
“Kalau untuk pasokan air, dominan lancar-lancar saja. Selama ini tidak.ada kendala. Kendala diantaranya, kecuali pada saat irigasi Ciujung Pamarayan Barat surut, atau dikeringkan. Karena sumber air bakunya dari situ. Alhamdulillah, selama ini kita juga belum pernah menunggak, tapi saya minta pencerahan tarif resminya seperti apa,” tuturnya.
Pelanggan lainnya, Suhandi mengatakan, karena merasa berat dengan melonjaknya pembayaran tagihan rekening air, dirinya terpaksa berhenti berlangganan.
“Harapan saya, pelayanan yang tetap baik. Kemudian pemakaian pelanggan juga betul-betul dikontrol, terukur sebagaimana semestinya,” pungkasnya. (sidik)