SATELITNEWS.ID, LEBAK— Masih ingat dugaan kasus korupsi yang menjerat ET, eks pejabat Dinas Sosial (Disnos) Lebak yang hingga kini belum ada kejelasan. Ternyata, berdasarkan keterangan Polres Lebak, pengembangannya terhalang hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten yang hingga kini belum mengeluarkan hasil kerugian negara.
“Kami masih menunggu audit kerugian negaranya dari BPK Provinsi Banten. Apabila sudah keluar kita bisa ke tahap selanjutnya,”kata Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebak, Ipda Puti Ari Sanjaya belum lama ini.
“Kalau saksi-saksi sudah kami pemeriksaan. Tapi tadi itu, kami (polisi) belum bisa melanjutkan kasus ini lantaran masih menunggu hasil audit BPK Banten,” papar Puti. “Kalau sudah keluar pasti kami lanjutkan, jadi kami belum bisa berbuat apa-apa kalau hasilnya belum ada,” timpalnya.
ET yang diduga telah menggelapkan dana bantuan bencana di Kabupaten Lebak pada bulan Februari-Maret 2021. Sementara total dana yang diduga ‘dikantongi’ mencapai Rp 341 juta. Padahal kasusnya tengah digarap oleh Polres Lebak. Pertanyaan di benak sejumlah aktivis dan masyarakat pun keluar pasalnya hingga saat ini proses pengungkapan kasusnya seperti ditelan bumi.
“Kasusnya seperti ditelan bumi, nggak asa kejelasan. Padahal sudah jelas ET yang kini sudah di nonjobkan oleh bupati harusnya sudah bisa ditetapkan tersangka. Kami berharap kasus ini bisa segera disidangkan akan memberikan efek jera dan bagi oknum lainnya yang melakukan korupsi,” tegas aktivitas Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak, Kadafi.
Diketahui, ET Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Perlindungan Jaminan Sosial (PFM Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Lebak stastunya telah dicopot dari jabatannya. “Iya, udah dinonjobkan menjadi staf oleh Bupati Lebak. Sekarang, sudah ada penggantinya, yakni Agus Setiawan. Dia orang lama di Dinsos Lebak,” kata Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana putra.(mulyana)