SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pedagang memeriksa hewan kurban yang dijualnya di belakang spanduk imbauan larangan masuk hewan kurban dari luar daerah untuk dijual di lapak di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (26/6/2022). Pemerintah Kota Tangerang melarang masuknya hewan kurban dari luar daerah ke wilayahnya mulai Senin (27/6/2022) guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) jelang Idul Adha 1443 H. (FOTO: DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)
© 2024 Satelit News - All Rights Reserved.