SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Banyaknya keluhan dari masyarakat soal kebijakan Pemerintah Pusat, yang mengharuskan membeli minyak goreng (Migor) curah pakai aplikasi PeduliLindungi, membuat Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi, angkat bicara.
Politisi Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang ini, mendesak Pemerintah Pusat agar mengkaji ulang kebijakan tersebut. Sebab katanya, akibat kebijakan itu tak sedikit warga Pandeglang yang mengeluhkan.
“Banyak warga yang mengeluh atas kebijakan Pemerintah Pusat, yang menerapkan sistem pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi. Maka, kami minta kebijakan itu harus dikaji ulang,” kata Udi, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, di Kabupaten Pandeglang masih banyak wilayah-wilayah pelosok yang sulit mengakses jaringan internet. Selain itu, masih banyak pula warga yang tidak mempunyai ponsel android.
“Jadi, itu masalahnya yang membuat warga Pandeglang mengeluh atas kebijakan Pemerintah apusat soal minyak goreng curah. Untuk itu harus dikaji lagi aturannya,” pintanya lagi.
Disinggung ada alternatif lain selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi yaitu dengan NIK, Politisi Gerindra itu mengaku, jika dengan menggunakan KTP itu masih bisa diterima oleh masyarakat khususnya di Pandeglang.
Akan tetapi tambah dia, jika harus dipaksakan dengan menggunakan aplikasi yang namanya PeduliLindungi, warga Pandeglang nampaknya belum siap dan harus dikaji ulang.
“Kalau pakai KTP saya rasa masih bisa. Tapi jika diharuskan juga pakai aplikasi, akan banyak kendala juga khususnya yang dialami oleh masyarakat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan Pemerintah Pusat, menerapkan pembelian minyak goreng (Migor) curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dinilai merepotkan warga.
Sebab kondisi saat ini, tak sedikit emak-emak yang tidak mengerti sistem tersebut, bahkan tak semuanya memilki ponsel. Namun hingga saat ini, informasi yang dihimpun di Kabupaten Pandeglang belum melakukan sosialisasi, kaitan dengan penggunaan aplikasi tersebut bagi warga dalam membeli migor curah.
Bahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang masih nunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Banten.
Seorang warga Pandeglang, Sukramah mengaku, belum tahu tentang rencana pembelian minyak goreng curah yang harus menggunakan alat atau aplikasi tersebut. Kalau-pun harus menggunakan aplikasi katanya, sangat repot, karena harus punya ponsel berbasis android.
“Saya belum tahu. Kalaupun harus, ya repot juga saya rasa. Bikin repot aja ini Pemerintah. Apalagi saya kan tidak punya handphone, gimana mau beli minyak kalau harus begitu,” keluh Sukramah, saat di temui di Pasar Badak Pandeglang, Selasa (28/6/2022). (nipal)