SATELITNEWS.ID, SERANG–Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, Pemprov Banten bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, telah selesai membangun dan meresmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Kejati Banten, Jumat (1/7/2022) lalu, oleh Pejabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar.
Balai rehabilitasi narkotika pertama di Banten ini, terletak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Kata Ati, sarana yang tersedia di balai itu, baru 15 tempat tidur dulu untuk rehabilitasi, dan 20 orang tenaga medis yang sudah terlatih.
“Sudah diresmikan, baru 15 tempat tidur. Jika penuh, akan ditambah lagi. Bangunan yang digunakan di bagian belakang, masih di kawasan Rumah Sakit Banten,” kata Ati, kepada satelitnews.id, Minggu (3/7/2022).
Menurut Ati, balai rehabilitasi bersama 20 orang tim kesehatan khusus yang sudah terlatih itu, pembiayaan masih gabung dengan RSUD Banten.
“Maka jika warga yang ber-KTP Provinsi Banten, namun tidak mampu, bisa menggunakan SKM (Surat Keterangan Miskin),” ujarnya.
Fasilitas poli untuk pasien rehabilitasi tambahnya yakni, selain fasilitas rawat inap, juga ada rawat jalan, meliputi poli spesialis terapi, poli rumahan, IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor), dan pembinaan konseling.
“Rawat inapnya ada psikososial, detoksifikasi, dan rehabilitasi sosial,” tandasnya.
Sebelumnya, Al Muktabar mengucapkan terimakasih kepada Kejati Banten, yang menginisiasi Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejati Banten. Hal itu, kata dia, terobosan dan langkah strategis menjawab permasalahan narkoba yang ada di Banten.
“Terobosan ini memberikan manfaat yang baik, bagi masyarakat. Langkah-langkah ini adalah, sebagai jawaban atas berbagai problem yang ada. Salah satunya, adalah terkait dengan narkotika,” ungkap Al Muktabar. (mg1)